Kabupaten Maros Terapkan PPKM Level 3, Operasional PKL Sampai Pukul 10 Malam

Selasa, 27 Juli 2021 - 21:37 WIB
loading...
Kabupaten Maros Terapkan...
Kabupaten Maros resmi menerapkan PPKM level 3. Foto: SINDOnews
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 448.5/60/DINKES tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 Kabupaten Maros. Surat itu diteken Bupati Maros, AS Chaidir Syam .

Baca Juga: Bupati Maros
Jika selama ini beberapa sekolah mulai melakukan tarap muka, maka selama PPKM level 3, semua kegiatan belajar mengajar untuk semua sekolah, perguruan tinggi, akademi dan lain-lain, diimbau agar dilakukan secara daring (online).

"Untuk pembelajaran tatap muka disesuaikan zona perkecamatan. Tapi kami meminta untuk pembelajarannya harus kembali dilakukan daring," katanya.

yang ketat," ucapnya.

PPKM level 3 di Maros akan diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Diketahui jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi di Maros saat ini mencapai 2.319 orang. Jumlah kasus aktif sebanyak 393. Tingkat kesembuahan mencapai 81.2 persen atau 1.884 orang.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8749 seconds (0.1#10.140)