Kabupaten Maros Terapkan PPKM Level 3, Operasional PKL Sampai Pukul 10 Malam
loading...
A
A
A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros resmi menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 448.5/60/DINKES tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 Kabupaten Maros. Surat itu diteken Bupati Maros, AS Chaidir Syam .
Baca Juga: Bupati Maros
Jika selama ini beberapa sekolah mulai melakukan tarap muka, maka selama PPKM level 3, semua kegiatan belajar mengajar untuk semua sekolah, perguruan tinggi, akademi dan lain-lain, diimbau agar dilakukan secara daring (online).
"Untuk pembelajaran tatap muka disesuaikan zona perkecamatan. Tapi kami meminta untuk pembelajarannya harus kembali dilakukan daring," katanya.
yang ketat," ucapnya.
PPKM level 3 di Maros akan diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Diketahui jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi di Maros saat ini mencapai 2.319 orang. Jumlah kasus aktif sebanyak 393. Tingkat kesembuahan mencapai 81.2 persen atau 1.884 orang.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran nomor: 448.5/60/DINKES tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada masa pandemi Covid-19 Kabupaten Maros. Surat itu diteken Bupati Maros, AS Chaidir Syam .
Baca Juga: Bupati Maros
Jika selama ini beberapa sekolah mulai melakukan tarap muka, maka selama PPKM level 3, semua kegiatan belajar mengajar untuk semua sekolah, perguruan tinggi, akademi dan lain-lain, diimbau agar dilakukan secara daring (online).
"Untuk pembelajaran tatap muka disesuaikan zona perkecamatan. Tapi kami meminta untuk pembelajarannya harus kembali dilakukan daring," katanya.
yang ketat," ucapnya.
PPKM level 3 di Maros akan diberlakukan hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Diketahui jumlah kasus Covid-19 terkonfirmasi di Maros saat ini mencapai 2.319 orang. Jumlah kasus aktif sebanyak 393. Tingkat kesembuahan mencapai 81.2 persen atau 1.884 orang.
(luq)