Bandung Geger, PKL dan Satpol PP Bentrok di Jalan Dalem Kaum
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pedagang kaki lima (PKL) bentrok dengan petugas Satpol PP di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jawa Barat pada Kamis (23/5/2024) sore. Video bentrokan PKL-Satpol PP itu tersebar dan viral di media sosial (medsos).
Bentrok antara PKL dengan Satpol PP Kota Bandung sebelumnya sempat terjadi pada Desember 2023 lalu. Para PKL ingin tetap berjualan dan menolak dipindahkan ke basement Alun-Alun Bandung.
Bentrokan terjadi saat petugas hendak menertibkan PKL. Namun para PKL menolak ditertibkan dan memaksa berjualan di Jalan Dalem Kaum yang merupakan zona bebas PKL.
"Ya, biasa itu ya mereka berjualan kan gak boleh di situ (Jalan Dalem Kaum), gak boleh. Tapi dipaksakan," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Rasdian menyatakan, Satpol PP Kota Bandung selalu memberikan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di Jalan Dalem Kaum. Namun, mereka tetap keukeuh berjualan di kawasan tersebut.
"Kalau pakai imbauan terus kapan selesainya, Satpol PP makan gaji buta. Satpol PP harus menegakkan aturan," ujar Rasdian.
Selama Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL belum diubah, tutur dia, petugas Satpol PP harus menjalankan aturan.
"Kalau di sana bukan PKL Dalem Kaum tapi dari luar," sebutnya.
Bentrok antara PKL dengan Satpol PP Kota Bandung sebelumnya sempat terjadi pada Desember 2023 lalu. Para PKL ingin tetap berjualan dan menolak dipindahkan ke basement Alun-Alun Bandung.
Bentrokan terjadi saat petugas hendak menertibkan PKL. Namun para PKL menolak ditertibkan dan memaksa berjualan di Jalan Dalem Kaum yang merupakan zona bebas PKL.
"Ya, biasa itu ya mereka berjualan kan gak boleh di situ (Jalan Dalem Kaum), gak boleh. Tapi dipaksakan," kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2024).
Rasdian menyatakan, Satpol PP Kota Bandung selalu memberikan imbauan kepada PKL agar tidak berjualan di Jalan Dalem Kaum. Namun, mereka tetap keukeuh berjualan di kawasan tersebut.
"Kalau pakai imbauan terus kapan selesainya, Satpol PP makan gaji buta. Satpol PP harus menegakkan aturan," ujar Rasdian.
Selama Peraturan Daerah (Perda) tentang PKL belum diubah, tutur dia, petugas Satpol PP harus menjalankan aturan.
"Kalau di sana bukan PKL Dalem Kaum tapi dari luar," sebutnya.
(shf)