Banyak ASN Covid-19, Pemkab Maros Kembali Berlakukan WFH

Jum'at, 23 Juli 2021 - 19:44 WIB
loading...
Banyak ASN Covid-19, Pemkab Maros Kembali Berlakukan WFH
Kantor Disdukcapil Kabupaten Maros. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros kembali memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi ASN di beberapa instansi. WFH ini berlaku mulai 26 Juli hingga 9 Agustus.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied, kebijakan ini kembali dilakukan menyusul meningkatnya jumlah ASN lingkup Pemkab Maros yang positif Covid-19.

Baca juga:Cegah Kerumunan, Disdukcapil Maros Lakukan Pembatasan Pelayanan

"Beberapa hari terakhir ini, ada peningkatan kasus Covid-19 di kalangan ASN, maka kita memberlakukan WFH, dengan beberapa ketentuan. Di sini, kepala SKPD diharuskan mengatur pemberlakuan penetapan WFH sebesar 50% dan work from office sebanyak 50%," jelasnya kepada wartawan.

Peningkatan jumlah ASN positif Covid-19 salah satunya terjadi di lingkungan Disdukcapil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 10 orang ASN Disdukcapil yang terpapar Covid-19. Sebelum ini, seorangASN juga meninggal karena Covid-19.



Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil, Launrensius Nongkese menambahkan, ada beberapa ASN yang menjalani Isolasi mandiri, pasca dinyatakan Covid-19. Sementara area perkantoran Disdukcapil telah diberikan semprotan disinfektan.

"Tadi sudah dilakukan penyemprotan disinfektan. Ini dilakukan untuk mensterilkan area perkantoran. Sebagian dari ASN dan pegawai lingkup Disdukcapil akan menjalani WFH," tutupnya.
(luq)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1573 seconds (0.1#10.140)