Sakit Hati Diputuskan, Pria di Makassar Bakar Mobil Mantan Kekasih

Senin, 26 Juli 2021 - 16:10 WIB
loading...
Sakit Hati Diputuskan,...
Polisi meringkus dua orang pria pada kasus pembakaran mobil. Salah satu pelaku merupakan mantan kekasih korban yang sakit hati karena putus sebulan lalu. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Dua pria berinisial MA (25) dan MD (19) terpaksa berurusan dengan kepolisian usai diduga berkomplot untuk membakar mobil yang terparkir di rumah warga di Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Informasi kepolisian mobil merek Toyota Avanza putih itu merupakan milik seorang perempuan berinisial AD. Modus pelaku pembakaran berlangsung pada Sabtu, (24/07/2021) sekitar pukul 04.00 Wita, diduga karena sakit hati dengan mantan pacarnya tersebut. Korban lalu melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

Baca Juga: Selidiki Pembakaran Mobil, Polda Jatim Panggil Via Vallen

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman mengatakan, awalnya pihaknya menduga peristiwa itu merupakan pelemparan bom molotov yang mengakibatkan bagian depan mobil hangus terbakar. Setelah didalami mobil tersebut diduga sengaja dibakar oleh orang tak dikenal.

"Jadi ada kejadian dugaan awal pelemparan molotov , namun setelah hasil penyelidikan dari Polsek Manggala di back-up oleh Jatanras Polrestabes Makassar dan Resmob Polda Sulsel. Kami mendapatkan fakta hal tersebut bukan pelemparan bom molotov tapi pembakaran," kata Jamal, Senin (26/7/2021).

Dia melanjutkan, petugas kemudian mengumpulkan bukti-bukti lewat olah tempat kejadian perkara. Polisi mendalami rekaman CCTV di sekitar rumah korban. "Sampai kita menemukan petunjuk awal tentang lokasi keberadaan para pelaku," papar Jamal.

Polisi gabungan lebih dulu menangkap MD di Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar pada Sabtu 24 Juli 2021, sekira pukul 23.00 Wita. "Yang bersangkutan berperan sebagai pembonceng dari pelaku utama (MA)," jelas Jamal.

Mantan Kapolsek Panakkukang ini melanjutkan dari penangkapan itu, petugas melakukan pengembangan mencari terduga pelaku utama, yakni MA. Akhirnya Minggu, (25/07/2021), sekitar pukul 21.00 Wita, MA ditangkap di daerah Panciro, Kabupaten Gowa.

Baca Juga: Polrestabes Makassar Gelar Vaksinasi Massal Hingga 24 Juni

"Jadi Alhamdulillah dalam satu kali 24 jam tim kami melakukan pengungkapan terhadap pembakaran tersebut dengan mengamankan dua orang pelaku dengan inisial, MA dan MD. Adapun peran MA merupakan pelaku pembakaran," kata Jamal.

Alumni Akademi Kepolisian tahun 2005 ini menyatakan dari hasil interogasi MA mengaku membakar sisi depan mobil korban dengan menyiramkan bensin yang diisi ke dalam satu botol plastik air minum. Kemudian mengajak MD untuk mengantar ke lokasi.

Jamal menerangkan MA dan korban sebelumnya sempat berpacaran selama empat bulan. "Tapi sudah diputuskan oleh korban sebulan lalu. Sehingga saudara MA ini sakit hati, sampai melakukan pembakaran dengan cara menyiramkan bensin ke kap depan mobil korban," tuturnya.

Baca Juga: Ratusan Anggota Satreskoba Polrestabes Makassar Jalani Tes Urine

Akibat kejadian tersebut, korban menaksir kerugian yang dialami sampai ratusan juta rupiah. "Jadi kerugian sekitar Rp100 Juta, yang diakibatkan dari kendaraan atau mobil yang dirusak," ungkap perwira Polri menengah berpangkat satu bunga itu.

Jamal menyatakan dari operasi penangkapan yang dipimpin Kanit Jatanras Iptu Muh Afhi Abrianto ada sejumlah barang bukti diamankan. "Pakaian, tas, helm dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Sisa botol air minum yang digunakan untuk menyimpan bensin yang ditemukan dari olah TKP," tuturnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
Dua Mobil Dibakar Pengunjuk...
Dua Mobil Dibakar Pengunjuk Rasa di Kwitang, Diduga Milik Anggota Brimob
Kerusuhan Siak: 18 Mess...
Kerusuhan Siak: 18 Mess Karyawan, 15 Kendaraan, dan 5 Kantor Dibakar
Buronan Pelaku Bakar...
Buronan Pelaku Bakar Mobil Polisi di Depok Ditangkap di Riau, Ini Perannya
BPKB Tak Dikasih, Anak...
BPKB Tak Dikasih, Anak di OKU Bakar Mobil Ibunya
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
GEGER! Tiga Unit Mobil...
GEGER! Tiga Unit Mobil Polisi Dibakar Massa di Depok, Jawa Barat
Darurat Judi Online,...
Darurat Judi Online, Kejar Server Berada di Luar Negeri
Kronologi Bendera Merah...
Kronologi Bendera Merah Putih dan 2 Mobil Dibakar OTK di Cimanggis Depok
Rekomendasi
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved