Polisi Tangkap 3 Provokator Kerusuhan saat Penertiban Bangunan di Deliserdang
Kamis, 11 Juli 2024 - 22:16 WIB
loading...
Polisi menangkap 3 orang yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan saat penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Kamis (11/7/2024) . Foto/Wahyudi Aulia Siregar
A
A
A
MEDAN - Polisi menangkap 3 orang yang diduga sebagai provokator dalam kerusuhan saat penertiban puluhan bangunan di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, Kamis (11/7/2024) siang.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, ketiga orang yang diduga provokator itu berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
“Sudah ada tiga orang yang diamankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," kata Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (11/7/2024) malam.
Baca juga; Pembongkaran Puluhan Bangunan di Deliserdang Ricuh, Mobil Pemadam Dibakar
Ketiga terduga provokator itu kini sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. “Sampai malam ini masih diperiksa,” jelasnya.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean mengatakan, ketiga orang yang diduga provokator itu berinisial RN (46), A (48), dan HL (42). Ketiganya tercatat sebagai warga Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
“Sudah ada tiga orang yang diamankan beberapa jam setelah kerusuhan itu. Mereka ini diduga sebagai provokator yang membuat warga melakukan penyerangan," kata Kompol Pardamean Hutahaean, Kamis (11/7/2024) malam.
Baca juga; Pembongkaran Puluhan Bangunan di Deliserdang Ricuh, Mobil Pemadam Dibakar
Ketiga terduga provokator itu kini sudah diamankan di Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. “Sampai malam ini masih diperiksa,” jelasnya.
Lihat Juga :