Bak Gengster, Ini 7 Debt Collector Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar
Senin, 26 Juli 2021 - 15:48 WIB
loading...
Tujuh orang debt collector yang menjadi tersangka pembunuhan anggota Ormas di Denpasar saat dipertontonkan lengkap dengan senjata yang mereka pakai di Mapolresta Denpasar, Senin (26/7/2021). Foto: SINDONews/Miftahul Chusna
A
A
A
DENPASAR - Polisi merilis kasus pembacokan sadis yang menewaskan anggota Ormas , Gede Budiarsana (32), di Denpasar , Bali, Senin (26/7/2021). Tujuh orang debt collector yang menjadi tersangka dipertontonkan lengkap dengan senjata yang mereka pakai.
Seluruh tersangka bekerja dalam satu perusahaan di PT Beta Mandiri Multi Solusien (BMMS) . "Barang bukti di antaranya satu pedang yang dipakai untuk menebas korban, empat pedang yang ditemukan di kantor tersangka dan satu batu yang dipakai untuk melempari korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar
Ketujuh tersangka yaitu Benny Bakar Bessy (42) selaku direktur perusahaan dan enam orang lainnya adalah anak buahnya, Wayan Sadia (39), Fendy Kaimana (31), Jos Bus Likumahuwa (30), Gerson Pattiwaelapia (27), Dominggus Bakar Bessy (23) dan Gusti Bagus Alevanto (23).
Jansen menjelaskan, peristiwa bermula dari empat tersangka mendatangi rumah Ketut Widiada di daerah Kuta, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Tujuannya untuk menarik motor yang menunggak angsuran kredit.
Seluruh tersangka bekerja dalam satu perusahaan di PT Beta Mandiri Multi Solusien (BMMS) . "Barang bukti di antaranya satu pedang yang dipakai untuk menebas korban, empat pedang yang ditemukan di kantor tersangka dan satu batu yang dipakai untuk melempari korban," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
Baca juga: Polisi Tetapkan Enam Tersangka Pembunuh Anggota Ormas di Denpasar
Ketujuh tersangka yaitu Benny Bakar Bessy (42) selaku direktur perusahaan dan enam orang lainnya adalah anak buahnya, Wayan Sadia (39), Fendy Kaimana (31), Jos Bus Likumahuwa (30), Gerson Pattiwaelapia (27), Dominggus Bakar Bessy (23) dan Gusti Bagus Alevanto (23).
Jansen menjelaskan, peristiwa bermula dari empat tersangka mendatangi rumah Ketut Widiada di daerah Kuta, Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 14.00 Wita. Tujuannya untuk menarik motor yang menunggak angsuran kredit.
Lihat Juga :