Terlibat Pembuatan Surat Swab PCR Palsu, Petugas Avsec Tarakan Diringkus Polisi

Senin, 26 Juli 2021 - 02:57 WIB
loading...
Terlibat Pembuatan Surat...
Terlibat pemalsuan surat swab PCR untuk calon penumpang pesawat, petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan ditangkap Satreskrim Polres Tarakan. Foto/iNews TV/Usman Coddang
A A A
TARAKAN - Satreskrim Polres Tarakan, berhasil meringkus kawanan pembuat surat keterangan swab PCR palsu , dan surat jalan palsu untuk calon penumpang pesawat. Salah satu pelaku yang ditangkap berinisial HR, petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan.

Baca juga: Kasus Surat Swab PCR Palsu di Bandara Halim, Satu Tersangka Oknum Pegawai Maskapai

Ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap . Selain HR, polisi juga menangkap pelaku berinisial FR yang berperan sebagai calo, dan MA sebagai pelaku pembuat surat keterangan swab PCR palsu.



Pengungkapan sindikat pemalsuan surat-surat untuk calon penumpang pesawat ini, menurut Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira, berkat adanya laporan masyarakat, terkait peredaran surat perjalanan dan swab PCR palsu .

Baca juga: Tasikmalaya Berdarah, Menantu Ditusuk Mertua di Depan Pasar hingga Ususnya Keluar

"Akhirnya anggota kami melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap FR yang kedapatan memberikan surat perjalanan dan hasil swab PCR palsu kepada calon penumpang di Bandara Juwata Tarakan," tuturnya.

Dari penangkapan FR, petugas melakukan pengembangan penyelidikan. Dihadapan petugas penyidik, FR mengaku dirinya tidak bekerja sendiri, namun dibantu seorang petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan.

Baca juga: Manado Gempar, Ibu Muda Cantik Ditikam hingga Bersimbah Darah

Kepada petugas, FR menyebut yang membuat surat swab PCR palsu adalah MA, sedangkan HR bertugas membuat surat dokumen perjalanan palsu, dengan menggunakan nama perusahaan fiktif. Sementara dari hasil pemeriksaan calon penumpang yang menerima surat swab OCR palsu itu, tidak melakukan tes PCR secara fisik di rumah sakit yang ada di Tarakan.

Sindikat ini, menurut Kasatreskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, memanfaatkan calon penumpang yang terdesak akan perlunya surat keterangan untuk bisa melakukan perjalan ke luar daerah dengan pesawat udara.

"Para pelaku mematok harga untuk satu lembar surat swab PCR palsu , seharga Rp1,5 juta, sedangkan untuk surat perjalanan palsu dari perusahaan fiktif dipatok dengan harga Rp150 ribu," terangnya.

Baca juga: Jasadnya Ditemukan Terkubur Setengah Telanjang, Wanita Muda Itu Ternyata Dari Klaten

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti . Di antaranya satu unit laptop, dua unit priter, komputer, empat stempel, buku rekening dan kartu ATM, bukti transfer bank, ponsel, serta uang tunai Rp7,6 juta.

Para pelaku pemalsuan surat tersebut kini ditahan di Polres Tarakan, dan dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP, atau pasal 268 ayat 2 junto pasal 55 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan...
Menkes Budi Gunadi Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar
Gempa M7,2 Guncang Sabah...
Gempa M7,2 Guncang Sabah Malaysia, Terasa hingga Tarakan
Ini Penampakan Pesawat...
Ini Penampakan Pesawat Pengangkut BBM yang Jatuh di Kaltara
Zaenal Mustofa Mantan...
Zaenal Mustofa Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Ajukan Eksepsi
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Laporan Jokowi Soal...
Laporan Jokowi Soal Tudingan Ijazah Palsu di Empat Polres Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Motif Skandal Riset...
Motif Skandal Riset Palsu Internasional, Pelaku Incar Travel Grant ke Luar Negeri
Skandal Riset Palsu...
Skandal Riset Palsu Internasional, Mendiktisaintek Ungkap 4 Terduga Pelaku Lulusan UNY
Kasus Riset Palsu Demi...
Kasus Riset Palsu Demi Plesiran, Mendiktisaintek Ungkap Temuan Awal
Rekomendasi
Harga Pertamax Melejit...
Harga Pertamax Melejit Jadi Rp16.250, Kelas Menengah Kian Terjepit
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Berita Terkini
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Infografis
Trump Ogah Terlibat...
Trump Ogah Terlibat Rekonstruksi Ukraina setelah Perang Berakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved