Petugas Gabungan Bongkar Paksa Kursi Pelaminan Keponakan Wakil Satgas COVID-19
Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:11 WIB
loading...
A
A
A
Camat Gedangsari, Martono Imam Santoso menyebutkan, rari ketiga hajatan yang dibubarkan oleh petugas gabungan, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan, seperti tidak boleh menggelar hajatan sama sekali karena dapat menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan
"Bahkan panitia juga memberikan kursi dan meja sebagai tempat duduk para tamu, yang tentu saja berpotensi menimbulkan kerumunan," tegas pria yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kapanewon Gedangsari.
Baca juga: Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan
"Bahkan panitia juga memberikan kursi dan meja sebagai tempat duduk para tamu, yang tentu saja berpotensi menimbulkan kerumunan," tegas pria yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kapanewon Gedangsari.
(eyt)
Lihat Juga :