Petugas Gabungan Bongkar Paksa Kursi Pelaminan Keponakan Wakil Satgas COVID-19

Sabtu, 24 Juli 2021 - 13:11 WIB
loading...
Petugas Gabungan Bongkar...
Timbulkan kerumunan, petugas gabungan membubarkan hajatan keponakan Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. Foto/iNews TV/Kismaya Wibowo
A A A
GUNUNGKIDUL - Petugas gabungan dari Satgas Penanganan COVID-19 Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, mengambil langkah tegas membubarkan acara hajatan yang digelar oleh keponakan Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo.

Baca juga: Hendak Demo Tolak PPKM di Bandung, 4 Orang Ditangkap Bawa Senpi dan Obat Keras

Langkah tegas ini juga sebagai implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, untuk menekan angka penularan COVID-19 . Pembubaran acara hajatan ini dilakukan, setelah ada laporan warga setempat.



Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi hajatan, dan menutup tenda. Kursi pelaminan yang sudah terpasang, beserta dekorasinya juga dibongkar paksa oleh petugas. Teguran keras disampaikan petugas gabungan kepada panitia hajatan, sebagai bentuk edukasi.

Baca juga: Tangis Pecah di Tol Cipali, Polantas Polres Majalengka Selamatkan Ibu Melahirkan di Bus

Panitia hajatan, yang juga merupakan Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo, Suronto mengatakan, pihaknya nekat menyelenggarakan akad pernikahan milik keponakannya tersebut, lantaran melihat adanya acara serupa di tempat lain saat PPKM Level 4 .

"Banyak undangan yang sudah terlanjur tersebar ke warga sekitar, sehingga kami terpaksa tetap menyelenggarakan acara hajatan. Kami sebenarnya sudah mendesain acara akad nikah tersebut sesuai dengan protokol kesehatan ," kilahnya.

Baca juga: Ada PPKM Level 4, Polisi Berpangkat AKBP Ini Borong Makanan di Angkringan

Selain membubarkan acara akad nikah keponakan Wakil Satgas Penanganan COVID-19 Kalurahan Hargomulyo, petugas gabungan juga membubarkan dua acara hajatan lainnya di Kalurahan Hargomulyo, dan Kalurahan Ngalang, yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Camat Gedangsari, Martono Imam Santoso menyebutkan, rari ketiga hajatan yang dibubarkan oleh petugas gabungan, terdapat sejumlah pelanggaran yang dilakukan, seperti tidak boleh menggelar hajatan sama sekali karena dapat menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Memalukan Ada Jaksa Ikut Jualan Sabu, Kajati Maluku Utara: Tak Bisa Dibina Ya Dibinasakan

"Bahkan panitia juga memberikan kursi dan meja sebagai tempat duduk para tamu, yang tentu saja berpotensi menimbulkan kerumunan," tegas pria yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kapanewon Gedangsari.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengusaha Tenda Hajatan...
Pengusaha Tenda Hajatan di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
135 Warga Sleman Dilarikan...
135 Warga Sleman Dilarikan ke RS Akibat Keracunan Es Krim dan Krecek Hajatan Pernikahan
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
Puluhan Warga Gowa Sulsel...
Puluhan Warga Gowa Sulsel Keracunan Gegara Santap Makanan Hajatan
68 Warga Bandung Barat...
68 Warga Bandung Barat Keracunan Massal usai Santap Hidangan Hajatan
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Klasemen Peringkat Ketiga...
Klasemen Peringkat Ketiga Terbaik di Piala Dunia 2026: Senegal Jaga Asa
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Urutan Mandi Wajib Setelah...
Urutan Mandi Wajib Setelah Haid yang Benar agar Sah Melaksanakan Ibadah Fardhu Lagi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Pengaduan Pemakzulan...
Pengaduan Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden Sara Duterte
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved