Divonis COVID-19 dan Ditelantarkan hingga Meninggal, Keluarga Terisno Laporkan RS ke Polda Riau

Sabtu, 24 Juli 2021 - 07:23 WIB
loading...
Divonis COVID-19 dan...
Pihak keluarga Terisno lapor ke polisi. Foto istimewa
A A A
PAKANBARU - Pihak keluarga Terisno melaporkan pihak RSUD Indrasari Kabupaten Indragiri Hulu, Riau dan Klinik Muizzah ke pihak kepolisian. Pihak keluarga tidak terima karena Terisno ditelantarkan hingga meninggal dunia dan dituding terkena COVID-19.

Laporan itu dibuat oleh Abdul Jamal sebagai perwakilan keluarga dengan didampingi pihak pengacara. Dugaan divonis COVID-19 itu dilaporkan ke Polda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru.

Karena tidak ada kemajuan, pihak keluarga membawanya ke rumah sakit umum. Namun di sana lagi-lagi pihak keluarga kecewa karena tidak ada penanganan. Lama ditunggu karena masalah administrasi, pihak rumah sakit umum menyodorkan surat persetujuan kalau pasien dirawat karena COVID-19.

Terpaksa, pihak keluarga menyetujui. Namun tidak berapa lama Terisno menghembuskan napas terakhirnya. "Kita laporkan atas penelantaran pasien dan dugaan pemalsuan surat COVID-19. Sampai hari ini pihak keluarga tidak mendapatkan rekam medis terkait surat COVID-19. Kata mereka, nanti akan dibuat. Padahal inikan sudah lama," tukasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2379 seconds (0.1#10.140)