DP2 Makassar Temukan Hewan Kurban Tidak Layak Konsumsi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Hingga hari ke-3 usai perayaan Idul Adha 1442 Hijriah, sebanyak 4.573 hewan kurban yang disembelih telah diperiksa oleh Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar .
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Herliyani merincikan, sapi sebanyak 4.261 ekor dan kambing sebanyak 312 ekor.
"Jadi ini hasil rekapitulasi sampai hari ketiga data dan laporan dari lima tim wilayah pemeriksaan kesehatan hewan kurban," ujarnya.
Selama ditinjau oleh 150 tenaga kesehatan hewan, pihaknya menemukan beberapa hewan kurban yang terkontaminasi cacing.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi organ-organ tertentu dimana cacingnya banyak ditemukan. Seperti hati, limfa dan sejumlah organ dalam khusus lainnya.
"Karena kalau ada cacing hati langsung disuruh pisahkan dan tidak boleh dikonsumsi masyarakat. Khusus untuk hati, limfa dan organ dalam yang umumnya ada kontaminasi cacing," ujarnya. Sementara sisanya setelah diperiksa diperbolehkan dikonsumsi di rumah.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar mengklaim ada peningkatan jumlah hewan kurban pada tahun 2021 ini. Kendati harga hewan sempat naik dibanding tahun lalu, yaitu sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
"Kalau kita lihat Iduladha ini ternyata pembelian hewan kurban itu melebihi tahun lalu, walau lebih mahal 500 sampai 1 juta per ekor, ini (data) dari BPS," ujarnya.
Hal ini, kata dia, mengindikasikan ada pertumbuhan ekonomi kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tengah berjalan di Makassar.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Herliyani merincikan, sapi sebanyak 4.261 ekor dan kambing sebanyak 312 ekor.
"Jadi ini hasil rekapitulasi sampai hari ketiga data dan laporan dari lima tim wilayah pemeriksaan kesehatan hewan kurban," ujarnya.
Selama ditinjau oleh 150 tenaga kesehatan hewan, pihaknya menemukan beberapa hewan kurban yang terkontaminasi cacing.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi organ-organ tertentu dimana cacingnya banyak ditemukan. Seperti hati, limfa dan sejumlah organ dalam khusus lainnya.
"Karena kalau ada cacing hati langsung disuruh pisahkan dan tidak boleh dikonsumsi masyarakat. Khusus untuk hati, limfa dan organ dalam yang umumnya ada kontaminasi cacing," ujarnya. Sementara sisanya setelah diperiksa diperbolehkan dikonsumsi di rumah.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar mengklaim ada peningkatan jumlah hewan kurban pada tahun 2021 ini. Kendati harga hewan sempat naik dibanding tahun lalu, yaitu sekitar Rp500 ribu hingga Rp1 juta.
"Kalau kita lihat Iduladha ini ternyata pembelian hewan kurban itu melebihi tahun lalu, walau lebih mahal 500 sampai 1 juta per ekor, ini (data) dari BPS," ujarnya.
Hal ini, kata dia, mengindikasikan ada pertumbuhan ekonomi kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tengah berjalan di Makassar.
(agn)