Lantik Dani Ramdan Jadi Pj Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Titip 3 Pesan Penting
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melantik Dani Ramdan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bekasi untuk menggantikan posisi Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja yang meninggal dunia terpapar COVID-19.
Baca juga: Insentif 41 Ribu Nakes COVID-19, Pemprov Jabar Komitmen Tuntas Cair Juli Ini
Pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dilakulan secara virtual melalui konferensi video dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Resmikan Budidaya Burung Puyuh, Ridwan Kamil Dorong Petani Milenial Mendunia
"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saya ucapkan selamat atas amanah baru sebagai Penjabat Bupati Bekasi ," kata Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menitipkan tiga pesan penting kepada Dani Ramdan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar itu.
Pertama, kata Kang Emil, Dani harus langsung membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.
"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Selain itu, Kang Emil meminta Dani untuk mentransisikan usulan wakil bupati Bekasi secara transparans dan harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kedua transisikan usulan wakil bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparans, dan koordinasikan dengan Kemendagri," kata Kang Emil.
Pesan terakhir, Kang Emil meminta Dani melakukan penguatan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, penanganan pandemi COVID-19 di Jabar, termasuk Kabupaten Bekasi diharapkan bisa terkendali.
"Ketiga arahan agar proses penguatan pengendalian COVID bisa lebih baik. Apalagi salah satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ucapnya.
Kang Emil juga mengingatkan tiga prinsip yang harus dipegang teguh oleh Dani sebagai Pj Bupati Bekasi, yakni integritas, memberikan pelayanan yang baik serta profesionalisme.
"Jangan lupa prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme yang selalu tinggi," tegasnya.
Baca juga: Insentif 41 Ribu Nakes COVID-19, Pemprov Jabar Komitmen Tuntas Cair Juli Ini
Pelantikan Dani Ramdan sebagai Pj Bupati Bekasi dilakulan secara virtual melalui konferensi video dari Rumah Dinas Gubernur Jabar, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (22/7/2021).
Baca juga: Resmikan Budidaya Burung Puyuh, Ridwan Kamil Dorong Petani Milenial Mendunia
"Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat saya ucapkan selamat atas amanah baru sebagai Penjabat Bupati Bekasi ," kata Ridwan Kamil.
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menitipkan tiga pesan penting kepada Dani Ramdan yang juga menjabat sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar itu.
Pertama, kata Kang Emil, Dani harus langsung membangun komunikasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi, aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemda Kabupaten Bekasi, dan berkomunikasi dengan tokoh masyarakat.
"Lakukan komunikasi penguatan di ASN, turun ke bawah mengonsolidasikan, berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh politik, agama, sosial, pemuda. Tentunya dalam kondisi kedaruratan laksanakan komunikasi ini sesuai dengan prokes yang sudah ditetapkan," tuturnya.
Selain itu, Kang Emil meminta Dani untuk mentransisikan usulan wakil bupati Bekasi secara transparans dan harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kedua transisikan usulan wakil bupati Bekasi sesuai dengan hak politiknya secara baik terukur, transparans, dan koordinasikan dengan Kemendagri," kata Kang Emil.
Pesan terakhir, Kang Emil meminta Dani melakukan penguatan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Dengan begitu, penanganan pandemi COVID-19 di Jabar, termasuk Kabupaten Bekasi diharapkan bisa terkendali.
"Ketiga arahan agar proses penguatan pengendalian COVID bisa lebih baik. Apalagi salah satu alasan Pak Mendagri memilih bapak adalah bapak sebagai Kepala BPBD, sehingga diharapkan pengendalian jauh lebih baik," ucapnya.
Kang Emil juga mengingatkan tiga prinsip yang harus dipegang teguh oleh Dani sebagai Pj Bupati Bekasi, yakni integritas, memberikan pelayanan yang baik serta profesionalisme.
"Jangan lupa prinsip selalu diterapkan, satu integritas, dua melayani sepenuh hati, dan profesionalisme yang selalu tinggi," tegasnya.
(shf)