Pedagang Cilok Mengira Dirazia, Ternyata Mau Dibagikan Sembako Bantuan Kapoldasu
loading...
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Pedagang cilok dan petugas parkir di Pematangsiantar, sempat kebingungan dikumpulkan Kapolres Pematangsiantar AKP Boy Sutan Binanga Siregar, di lapangan H Adam Malik, Kamis (22/7/2021).
Para pedagang cilok dan petugas parkir sempat mengira polisi melakukan razia terhadap aktivitasnya di tengah pandemi COVID-19. Baca juga: Kapolres Minahasa Tutup Usia, Polda Sulut dan Jajaran Berduka
Ternyata pedagang cilok dan petugas parkir dikumpulkan untuk menerima bantuan sembako dari Kapoldasu Irjen Polisi. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kepala Seksi Penertiban Satpol PP, Arifin Sinaga, Kasat Bimmas, AKP Relina, Kasie Humas ,AKP Rusdi Yahya, berharap pedagang cilok dan petugas parkir tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.
"Pak Kapoldasu berpesan pedagang cilok dan petugas parkir jangan mengabaikan protokol kesehatam dalam beraktivitas di masa pandemi COVID-19," ujar Boy.
Boy mengatakan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan harus dilakukan dengan optimal, karena kasus COVID-19 terus meningkat, bahkan pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat.
"Masyarakat jangan salah menafsirkan penertiban penerapan protokol kesehatan, merupakan salah satu upaya penanganan COVID-19, karena sangat diharapkan dukungan masyarakat," sebut Boy.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
Para pedagang cilok dan petugas parkir sempat mengira polisi melakukan razia terhadap aktivitasnya di tengah pandemi COVID-19. Baca juga: Kapolres Minahasa Tutup Usia, Polda Sulut dan Jajaran Berduka
Ternyata pedagang cilok dan petugas parkir dikumpulkan untuk menerima bantuan sembako dari Kapoldasu Irjen Polisi. Drs. RZ Panca Putra Simanjuntak.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar didampingi Kepala Seksi Penertiban Satpol PP, Arifin Sinaga, Kasat Bimmas, AKP Relina, Kasie Humas ,AKP Rusdi Yahya, berharap pedagang cilok dan petugas parkir tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas.
"Pak Kapoldasu berpesan pedagang cilok dan petugas parkir jangan mengabaikan protokol kesehatam dalam beraktivitas di masa pandemi COVID-19," ujar Boy.
Boy mengatakan penertiban terhadap pelanggaran protokol kesehatan harus dilakukan dengan optimal, karena kasus COVID-19 terus meningkat, bahkan pemerintah memperpanjang masa PPKM darurat.
"Masyarakat jangan salah menafsirkan penertiban penerapan protokol kesehatan, merupakan salah satu upaya penanganan COVID-19, karena sangat diharapkan dukungan masyarakat," sebut Boy.
Lihat Juga: Polda Sumut Sebut Berkas Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sudah Dilimpahkan ke Jaksa
(don)