Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya
Rabu, 21 Juli 2021 - 21:44 WIB
loading...
Makelar kasus ini tidak berkutik saat petugas dari Kejari Pekalongan menangkap tangan dia saat sedang menunggu pemberian uang korbannya. Foto: iNewsTV/Suryono Sukarno
A
A
A
PEKALONGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekalongan , Jawa Tengah ( Jateng ) berhasil operasi tangkap tangan (OTT) seorang makelar kasus , saat sedang memeras korban yang dijanjikan akan dibebaskan dalam kasus korupsi , tukar guling exit tol bojong pekalongan.
Terduga pelaku makelar kasus Haris Prajoko (38) warga Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang tak berkutik saat digerebek tim kejari dirumah Tamrin Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu pemberian uang dari korbannya.
![Di-OTT Kejari, Makelar Kasus Tak Berkutik saat Menunggu Uang Korbannya]()
Baca juga: Kepergok Pungli, 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena Operasi Tangkap Tangan
Dalam aksinya, Haris Prajoko mengelabui para saksi kasus korupsi tersebut, dia mendatangi rumah korban Teguh dan Tamrin selalu saksi yang sebelumnya ikut menikmati uang tukar Guling Tanah Bengkok.
Untuk mempercayakan para korban, Haris Prajoko mengaku sebagai anggota komisi penyidikan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KP2KKN).
Terduga pelaku makelar kasus Haris Prajoko (38) warga Desa Kauman, Comal Kabupaten Pemalang tak berkutik saat digerebek tim kejari dirumah Tamrin Desa Bojong Minggir, Bojong saat menunggu pemberian uang dari korbannya.

Baca juga: Kepergok Pungli, 3 ASN Disdik Kabupaten Bandung Kena Operasi Tangkap Tangan
Dalam aksinya, Haris Prajoko mengelabui para saksi kasus korupsi tersebut, dia mendatangi rumah korban Teguh dan Tamrin selalu saksi yang sebelumnya ikut menikmati uang tukar Guling Tanah Bengkok.
Untuk mempercayakan para korban, Haris Prajoko mengaku sebagai anggota komisi penyidikan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KP2KKN).
Lihat Juga :