Pria yang Ngaku ASN Damkar dan Tipu Instansi Pemerintah Ditangkap
Selasa, 20 Juli 2021 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Awas! Grup WA Jadi Trik Penipuan yang Bawa-Bawa Fintech
Perwira Polri dua balok ini menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mematok tarif mulai Rp450.000 - Rp1 Juta sekali pergantian. "Hal ini kemudian membuat pelapor dalam hal ini pihak Damkar Makassar resah, karena menimbulkan ketidakpercayaan warga ke dinas terkait," ujar Pandu.
Dia menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui jumlah korban-korban. "Beraksi di kantor pemerintah dan swasta, sekolah, dan toko-toko yang memiliki APAR. Lelaki IS ini melakukan lebih dari satu tempat kejadian perkara," papar Pandu.
Kini IS masih menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Ujung Pandang. Pandu juga meminta masyarakat yang merasa pernah tertipu oleh IS agar melapor ke pihaknya. "Kita kenakan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Pandu.
Baca Juga: Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam yang Akan Digelar Bertepatan Idul Adha
Perwira Polri dua balok ini menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mematok tarif mulai Rp450.000 - Rp1 Juta sekali pergantian. "Hal ini kemudian membuat pelapor dalam hal ini pihak Damkar Makassar resah, karena menimbulkan ketidakpercayaan warga ke dinas terkait," ujar Pandu.
Dia menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui jumlah korban-korban. "Beraksi di kantor pemerintah dan swasta, sekolah, dan toko-toko yang memiliki APAR. Lelaki IS ini melakukan lebih dari satu tempat kejadian perkara," papar Pandu.
Kini IS masih menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Ujung Pandang. Pandu juga meminta masyarakat yang merasa pernah tertipu oleh IS agar melapor ke pihaknya. "Kita kenakan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Pandu.
Baca Juga: Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam yang Akan Digelar Bertepatan Idul Adha
(agn)
Lihat Juga :