Pria yang Ngaku ASN Damkar dan Tipu Instansi Pemerintah Ditangkap
Selasa, 20 Juli 2021 - 13:35 WIB
loading...
Pelaku penipuan, IS (39) yang mengaku sebagai ASN Damkar Makassar. Foto: Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Ujung Pandang menangkap pria berinisial IS (39) usai diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar .
IS diamankan di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (19/7/2021) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Plt Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin di hari yang sama sekira pukul 13.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Pandu Harikusuma menjelaskan warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Manggala itu diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas resmi dari Damkar Makassar ke beberapa kantor instansi pemerintah dan swasta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Penipuan Kredit Tanpa Agunan, Begini Praktiknya
"Yang bersangkutan mengaku sebagai ASN dari Dinas Damkar Makassar yang ditugaskan untuk memeriksa alat proteksi pemadam kebakaran atau APAR dan meminta nilai pembayaran bervariasi guna penukaran tabung tersebut," jelas Pandu, Selasa (20/7/2021).
Pandu menerangkan penangkapan dilakukan dengan memancing IS. "Anggota berpura-pura memesan dua buah APAR kemudian kita minta dibawa ke Jalan Veteran Utara. Di sana kami meringkusnya bersama sejumlah barang bukti," ungkapnya.
Dia menyatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti seperti stempel palsu Damkar Makassar, kwitansi berlogo Damkar palsu, baju kaos berlogo Damkar dengan pin ASN. "Yang bersangkutan ini sudah dipecat sebagai ASN," ujar Pandu.
IS diamankan di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (19/7/2021) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Plt Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin di hari yang sama sekira pukul 13.00 Wita.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Pandu Harikusuma menjelaskan warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Manggala itu diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas resmi dari Damkar Makassar ke beberapa kantor instansi pemerintah dan swasta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Penipuan Kredit Tanpa Agunan, Begini Praktiknya
"Yang bersangkutan mengaku sebagai ASN dari Dinas Damkar Makassar yang ditugaskan untuk memeriksa alat proteksi pemadam kebakaran atau APAR dan meminta nilai pembayaran bervariasi guna penukaran tabung tersebut," jelas Pandu, Selasa (20/7/2021).
Pandu menerangkan penangkapan dilakukan dengan memancing IS. "Anggota berpura-pura memesan dua buah APAR kemudian kita minta dibawa ke Jalan Veteran Utara. Di sana kami meringkusnya bersama sejumlah barang bukti," ungkapnya.
Dia menyatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti seperti stempel palsu Damkar Makassar, kwitansi berlogo Damkar palsu, baju kaos berlogo Damkar dengan pin ASN. "Yang bersangkutan ini sudah dipecat sebagai ASN," ujar Pandu.
Lihat Juga :