Pegawai Kemenkumham Sulsel Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran

Jum'at, 24 Juni 2022 - 20:50 WIB
loading...
Pegawai Kemenkumham Sulsel Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran
Jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti simulasi pemadaman kebakaran di lapangan Kanwil setempat, Jumat (24/6/2022). Foto/Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Jajaran pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti simulasi pemadaman kebakaran di lapangan Kanwil setempat, Jumat (24/6/2022). Simulasi pemadaman kebakaran ini dicontohkan oleh petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar yang diselenggarakan usai pelaksanaan senam pagi Kanwil Sulsel.

Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin menyebut bahwa simulasi ini sebagai langkah pencegahan dan penanganan yang benar ketika terjadi kebakaran, baik di kantor maupun di tempat tinggal masing-masing pegawai.



"Untuk itu, diimbau kepada seluruh pegawai agar dapat mengimplementasikan praktek ini agar dapat mencegah terjadinya musibah kebakaran," imbuh Sirajuddin.

Beberapa teknik dan cara memadamkan api yang benar disampaikan dan disimulasikan oleh pihak Pemadam Kebakaran Kota Makassar . Di antaranya, memadamkan api dengan cara menggunakan kain basah dan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

"Ketika terjadi kebakaran, jangan panik. Gunakan kain basah atau APAR untuk memadamkan api," kata Danton Damkar Kota Makassar Andi Akbar Ikhsan.

Ia juga menyampaikan cara menggunakan APAR yang benar, yakni pertama menarik atau melepas pin pengunci APAR. Kedua, mengarahkan selang ke titik pusat api kebakaran ringan dan ketiga menekan tuas untuk mengeluarkan isi APAR. Terakhir menyapu secara merata sampai api benar-benar padam.



Andi Akbar juga menghimbau kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dan kepada masyarakat pada umumnya untuk selalu menyediakan APAR baik di rumah maupun di tempat kerja masing-masing.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan beberapa pegawai lainnya turut menyimulasikan pemadaman api ini. Kegiatan ini turut dihadiri anggota pemadam Kota Makassar yani Muhammad Arfandi S dan Sudirman.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5107 seconds (0.1#10.140)