Resahkan Warga, Ular Piton 5 Meter Akhirnya Berhasil Dievakuasi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:33 WIB
loading...
Resahkan Warga, Ular Piton 5 Meter Akhirnya Berhasil Dievakuasi
Petugas berusaha mengevakuasi ular piton sepanjang 5 meter dari saluran air milik warga. Foto: iNewsTV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Penampakan ular piton sepanjang 5 meter di sekitar rumah warga Jalan Topaz Kota Makassar semakin meresahkan warga, apalagi diketahui bersarang di saluran air.

Tim Animal Rescue Damkar Makassar yang mendapat laporan warga tiba di lokasi akhirnya berhasil mengevakuasi ular itu setelah dua jam melakukan pengepungan, Selasa malam (5/10/2021).

Evakuasi berlangsung dramatis karena petugas harus menjebol lantai pipa saluran air tempat ular bersembunyi. Diduga ular itu telah lama berada di tempat itu, karena banyaknya telur serta kulit ular berserakan di dalam lubang.



Tim Animal Rescue dari Dinas Damkar Makassar itu tiba setelah adanya laporan warga terkait ular sepanjang 5 meter yang nyaris memakan kucing piaraan warga.

Setelah mengetahui tempat persembunyian ular itu, petugas lalu melakukan pengepungan serta menggunakan alat khusus untuk menjebol lantai yang dibawah terdapat saluran irigasi.

“Tindakan itu terpaksa dilakukan setelah berbagai upaya selama 1 jam dilakukan tidak membuahkan hasil,” kata Personel Animal Rescue Damkar Makassar, Hermansyah.

Selain terkendala medan yang cukup sulit, sehingga petugas membutuhkan waktu untuk untuk menarik ular itu keluar dari lobang irigasi. “Upaya menjebol lantai itu akhirnya berhasil dan petugas langsung menarik paksa ular itu yang memiliki berat 50 kilogram,” ujarnya.



Sementara menurut pemilik rumah, Andi Syamsudin, dia dikagetkan karena kucing piaraannya terus teriak. “Saat dilihat kucing itu telah dililit hingga nyaris menjadi santapan ular itu, setelah ular itu dipukul langsung masuk ke dalam saluran irigasi,” katanya.

Untuk selanjutnya ular itu akan diserahkan ke balai besar konservasi sumber daya alam sulawesi selatan untuk dilepasliarkan di hutan yang jauh dari pemukiman warga.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1438 seconds (0.1#10.140)