Pria yang Ngaku ASN Damkar dan Tipu Instansi Pemerintah Ditangkap

Selasa, 20 Juli 2021 - 13:35 WIB
loading...
Pria yang Ngaku ASN...
Pelaku penipuan, IS (39) yang mengaku sebagai ASN Damkar Makassar. Foto: Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Ujung Pandang menangkap pria berinisial IS (39) usai diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar .

IS diamankan di Jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (19/7/2021) malam. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari Plt Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin di hari yang sama sekira pukul 13.00 Wita.

Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang Iptu Pandu Harikusuma menjelaskan warga Jalan Toddopuli, Kecamatan Manggala itu diduga melakukan penipuan dengan mengatasnamakan petugas resmi dari Damkar Makassar ke beberapa kantor instansi pemerintah dan swasta.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Modus Penipuan Kredit Tanpa Agunan, Begini Praktiknya

"Yang bersangkutan mengaku sebagai ASN dari Dinas Damkar Makassar yang ditugaskan untuk memeriksa alat proteksi pemadam kebakaran atau APAR dan meminta nilai pembayaran bervariasi guna penukaran tabung tersebut," jelas Pandu, Selasa (20/7/2021).

Pandu menerangkan penangkapan dilakukan dengan memancing IS. "Anggota berpura-pura memesan dua buah APAR kemudian kita minta dibawa ke Jalan Veteran Utara. Di sana kami meringkusnya bersama sejumlah barang bukti," ungkapnya.

Dia menyatakan dalam penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita barang bukti seperti stempel palsu Damkar Makassar, kwitansi berlogo Damkar palsu, baju kaos berlogo Damkar dengan pin ASN. "Yang bersangkutan ini sudah dipecat sebagai ASN," ujar Pandu.

Baca Juga: Awas! Grup WA Jadi Trik Penipuan yang Bawa-Bawa Fintech

Perwira Polri dua balok ini menambahkan dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mematok tarif mulai Rp450.000 - Rp1 Juta sekali pergantian. "Hal ini kemudian membuat pelapor dalam hal ini pihak Damkar Makassar resah, karena menimbulkan ketidakpercayaan warga ke dinas terkait," ujar Pandu.

Dia menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk mengetahui jumlah korban-korban. "Beraksi di kantor pemerintah dan swasta, sekolah, dan toko-toko yang memiliki APAR. Lelaki IS ini melakukan lebih dari satu tempat kejadian perkara," papar Pandu.

Kini IS masih menjalani proses hukum lanjutan di Mapolsek Ujung Pandang. Pandu juga meminta masyarakat yang merasa pernah tertipu oleh IS agar melapor ke pihaknya. "Kita kenakan pasal 378 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," ujar Pandu.

Baca Juga: Polisi Bakar Arena Judi Sabung Ayam yang Akan Digelar Bertepatan Idul Adha
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tragis! Nenek Sujiati...
Tragis! Nenek Sujiati Tewas Terjebak Kobaran Api di Makassar
Resahkan Warga, Ular...
Resahkan Warga, Ular Piton 5 Meter Akhirnya Berhasil Dievakuasi
Pegawai Kemenkumham...
Pegawai Kemenkumham Sulsel Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran
Penipuan Modus Jual-Ganti...
Penipuan Modus Jual-Ganti APAR, Eks Pegawai Damkar Makassar Dipolisikan
Damkar Makassar Evakuasi...
Damkar Makassar Evakuasi Ular Piton 7 Meter di Area Pemukiman
Rekomendasi
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Indeks Keyakinan Konsumen...
Indeks Keyakinan Konsumen Mei 2026 Menurun, Ini Penjelasan BI
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved