Viral! Kawin Boleh Hamil Jangan, Diumumkan Keliling Kampung
loading...
A
A
A
SEMARANG - Dunia maya dihebohkan dengan video viral pengumunan larangan hamil oleh petugas medis perempuan dengan cara keliling kampung. Dia juga menyampaikan, ibu hamil mudah terserang penyakit pada masa pandemi COVID-19 .
Video singkat berdurasi 55 detik itu di antaranya diunggah oleh akun Twitter @ahmadyanibs pada Rabu (27/5/2020) pukul 01.30 WIB. Berdasarkan informasi, pengumuman untuk menunda kehamilan selama masa pandemi COVID-19 itu terjadi di Kota Semarang.
Pemilik akun menuliskan keterangan caption sebagai berikut: "Kawin boleh, nikah boleh, hamil jangan. Tolong bapak-bapaknya ditahan dulu. Mamah Dedeh jangan meninggal dulu, ntar gak ada yang ngingetin bapak-bapak. Tolong ya, himbauan ini dipatuhi."( )
Dalam video terlihat petugas medis perempuan yang mengenakan kerudung dan bermasker dengan suara lantang menyampaikan pengumuman. Menggunakan alat pengeras di mobil, dia membaca teks pengumunan dari layar ponsel.
"Ibu ibu, Kami dari Puskesmas Purwoyoso, Dinas Kesehatan Kota Semarang ingin mengimbau untuk ibu-ibu di Kelurahan Purwoyoso, khususnya di RW 3 untuk jangan hamil dulu nggih di masa pandemi ini, ingat hamil muda itu rawan dan banyak keluhan, daya tahan ibu-ibu nanti bisa turun, ibu-ibu bisa mual muntah dan mudah terserang COVID-19. Tunda hamil dulu, kawin boleh, nikah boleh tapi hamil jangan, ingat ya ibu-ibu. Sekali lagi tunda hamil dulu, kawin boleh nikah boleh hamil jangan bapak bapaknya ditahan dulu nggih boleh nikah boleh kawin asal pakai kontrasepsi," tutur petugas medis itu.
Unggahan tersebut pun menarik perhatian warganet. Sejak diunggah setidaknya sudah disaksikan sekitar 10.000 kali. Mereka juga menuliskan beragam tanggapan di kolom komentar mengenai pengumuman tersebut.
"Tolong istrinya jangan dihamili mas," tulis @ahmadyanibs.
"Ya Allah ampe di woro woro," tambah @gerio_te.
"Aneh sih ini wkwkwkwk," tulis @RizkyInsanK.
"Hhhh..... Iki pasti karena coronaaaa......," imbuh @AldiSumilan.
Video singkat berdurasi 55 detik itu di antaranya diunggah oleh akun Twitter @ahmadyanibs pada Rabu (27/5/2020) pukul 01.30 WIB. Berdasarkan informasi, pengumuman untuk menunda kehamilan selama masa pandemi COVID-19 itu terjadi di Kota Semarang.
Pemilik akun menuliskan keterangan caption sebagai berikut: "Kawin boleh, nikah boleh, hamil jangan. Tolong bapak-bapaknya ditahan dulu. Mamah Dedeh jangan meninggal dulu, ntar gak ada yang ngingetin bapak-bapak. Tolong ya, himbauan ini dipatuhi."( )
Dalam video terlihat petugas medis perempuan yang mengenakan kerudung dan bermasker dengan suara lantang menyampaikan pengumuman. Menggunakan alat pengeras di mobil, dia membaca teks pengumunan dari layar ponsel.
"Ibu ibu, Kami dari Puskesmas Purwoyoso, Dinas Kesehatan Kota Semarang ingin mengimbau untuk ibu-ibu di Kelurahan Purwoyoso, khususnya di RW 3 untuk jangan hamil dulu nggih di masa pandemi ini, ingat hamil muda itu rawan dan banyak keluhan, daya tahan ibu-ibu nanti bisa turun, ibu-ibu bisa mual muntah dan mudah terserang COVID-19. Tunda hamil dulu, kawin boleh, nikah boleh tapi hamil jangan, ingat ya ibu-ibu. Sekali lagi tunda hamil dulu, kawin boleh nikah boleh hamil jangan bapak bapaknya ditahan dulu nggih boleh nikah boleh kawin asal pakai kontrasepsi," tutur petugas medis itu.
Unggahan tersebut pun menarik perhatian warganet. Sejak diunggah setidaknya sudah disaksikan sekitar 10.000 kali. Mereka juga menuliskan beragam tanggapan di kolom komentar mengenai pengumuman tersebut.
"Tolong istrinya jangan dihamili mas," tulis @ahmadyanibs.
"Ya Allah ampe di woro woro," tambah @gerio_te.
"Aneh sih ini wkwkwkwk," tulis @RizkyInsanK.
"Hhhh..... Iki pasti karena coronaaaa......," imbuh @AldiSumilan.
(abd)