Soal Salat Idul Adha di Rumah, MUI: Sifatnya Sunnah Tak Memberatkan

Sabtu, 17 Juli 2021 - 07:13 WIB
loading...
A A A
“Takbir yang 7 dan 5 ini bukan rukun, maka seperti biasa salat sunah kobla dzuhur 2 rakaat. Kemudian dilanjut dengan khutbah. Dianjurkan tema khutbah disesuaikan dengan nasehat keluarga sesuai kebutuhan,” Maftuh menerangkan.

Begitupun saat melewatkan malam takbiran, Maftuh menilai hal itu tetap bisa dilakukan tanpa harus berkerumun. Apabila tidak ingin memutar lewat rekaman, maka bisa dilantunkan oleh salah seorang dari masjid dan diikuti warga lainnya dari rumah masing-masing.“Jadi takbiran di masjid itu syiar. Tetap saja mau sendiri atau bersama-sama tetap dalam cara yang afdal,” ungkapnya.

Sedangkan perihal waktu penyembelihan, Maftuh juga mengimbau agar umat muslim memanfaatkan waktu tasyrik yaitu pada 21, 22 dan 23 Juli 2021. Mengingat pada 20 Juli 2021 atau 10 Zulhijah 1442 Hijriah masih dalam masa PPKM Darurat.

“Waktu pemotongan selama empat hari, semuanya itu afdal mau tanggal 10, 11,12 atau 13 zulhijah. Selama empat hari itu pemotongan hewan kurban. Jika memotong di luar tanggal tersebut bukan kurban,” bebernya.

Asalkan, sambung Maftuh, hewan kurban yang disembelih itu memenuhi syarat ‘halalan toyyiban’. Untuk proses ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung sudah membantu memeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

“Untuk tahun ini kita sudah merancang bahwa keluarga melihat dan menyaksikan cukup di rumah, bisa via Zoom. Untuk pendistribusiannya, panitia menunjuk koordinator di wilayah masing-masing. Misalkan di satu blok atau di RT menunjuk satu orang koordinator,” katanya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sumut-MUI Teken...
Pemprov Sumut-MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Cagub Riau M Nasir Minta...
Cagub Riau M Nasir Minta Bimbingan Bangun Riau dari Ketum MUI
Temui Ketua MUI, Cagub...
Temui Ketua MUI, Cagub Riau M Nasir: Kita Akan Perbanyak Hafiz Al-Qu'ran
BPKH Gandeng Baznas...
BPKH Gandeng Baznas RI Gulirkan Program Sosialisasi Pengembangan SDM Bidang Ekonomi Syariah
Penyaluran Hewan Kurban...
Penyaluran Hewan Kurban di Iduladha Perkuat Hubungan dengan Masyarakat Lokal
Semangat Berbagi dan...
Semangat Berbagi dan Kebersamaan Warnai Iduladha di Rempang dan Galang Bersama AGP dan MEG
Usai Iduladha, Penderita...
Usai Iduladha, Penderita Asam Urat dan Kolestrol di Sidoarjo Melonjak
Bengkel Kepala Bustaman,...
Bengkel Kepala Bustaman, Kampung Jagal Ribuan Kepala Sapi dan Kambing saat Iduladha
Heboh Penampakan Irisan...
Heboh Penampakan Irisan Daging Kurban Membentuk Lafadz Allah di Tasikmalaya
Rekomendasi
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor AM Edukasi Pasar Modal Syariah di Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
10 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
24 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
30 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
31 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
42 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
59 menit yang lalu
Infografis
Tiga Alasan Netanyahu...
Tiga Alasan Netanyahu Tak Berani Melanjutkan Perang di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved