Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Rp8,2 M Uang Negara
Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:13 WIB
loading...
A
A
A
Sementara untuk Januari sampai Juni 2021, lanjut Parjiya, pihaknya telah menindak 13,6 juta batang rokok dengan nilai Rp13,9 miliar dan mengamankan potensi kerugian negara Rp6,54 miliar, dan 3.507 botol miras dengan nilai Rp444 juta dengan kerugian negara Rp113.1 juta.
Parjiya berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah Sulbagsel . "Sehingga tujuan pengenaan cukai untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai dapat terwujud," ungkap Parjiya.
Baca juga:Kuras Tabungan Milik Pelanggan, Pemilik Toko Kacamata di Makassar Ditangkap
Dia menambahkan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan Jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat di wilayah Sulsel, Sulbar, dan Sulteng.
"Kita optimis dengan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menindaki dan menegak sesuai aturan yang berlaku dan tentu ini akan menambah nilai penerimaan ke negara," tukasnya.
Parjiya berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah Sulbagsel . "Sehingga tujuan pengenaan cukai untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai dapat terwujud," ungkap Parjiya.
Baca juga:Kuras Tabungan Milik Pelanggan, Pemilik Toko Kacamata di Makassar Ditangkap
Dia menambahkan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan Jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat di wilayah Sulsel, Sulbar, dan Sulteng.
"Kita optimis dengan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menindaki dan menegak sesuai aturan yang berlaku dan tentu ini akan menambah nilai penerimaan ke negara," tukasnya.
(luq)
Lihat Juga :