Bea Cukai Sulbagsel Selamatkan Rp8,2 M Uang Negara
Jum'at, 16 Juli 2021 - 21:13 WIB
loading...
Pemusnahan barang sitaan di halaman kantor DJBC Sulbagsel, Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi bagian Selatan (Sulbagsel) mengklaim telah menyelamatkan Rp8.253.100.000 kerugian negara dari barang sitaan selama September 2020 sampai Juni 2021.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel , Parjiya menyatakan nilai itu didapatkan dari jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman beralkohol yang disita oleh pihaknya.
Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih
"Ada 16.372.000 batang rokok dan 3.795 botol minuman keras yang kami sita selama September 2020 sampai Juni 2021. Kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp8.253.100.000," kata Parjiya, Jumat (16/7).
Meski demikian, Parjiya mengaku baru memusnahkan barang sitaan pada periode September sampai Desember 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor DJBC Sulbagsel , Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021.
"Yang dimusnahkan berupa 2.772.000 batang rokok dengan nilai barang Rp2.810 miliar dan minuman beralkohol sebanyak 288 botol dengan nilai Rp77, 4 juta. Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp1,6 miliar," ucapnya.
Baca juga:Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sementara untuk Januari sampai Juni 2021, lanjut Parjiya, pihaknya telah menindak 13,6 juta batang rokok dengan nilai Rp13,9 miliar dan mengamankan potensi kerugian negara Rp6,54 miliar, dan 3.507 botol miras dengan nilai Rp444 juta dengan kerugian negara Rp113.1 juta.
Parjiya berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah Sulbagsel . "Sehingga tujuan pengenaan cukai untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai dapat terwujud," ungkap Parjiya.
Baca juga:Kuras Tabungan Milik Pelanggan, Pemilik Toko Kacamata di Makassar Ditangkap
Dia menambahkan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan Jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat di wilayah Sulsel, Sulbar, dan Sulteng.
"Kita optimis dengan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menindaki dan menegak sesuai aturan yang berlaku dan tentu ini akan menambah nilai penerimaan ke negara," tukasnya.
Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel , Parjiya menyatakan nilai itu didapatkan dari jutaan batang rokok dan ribuan botol minuman beralkohol yang disita oleh pihaknya.
Baca juga:Bea Cukai Makassar Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1 Miliar Lebih
"Ada 16.372.000 batang rokok dan 3.795 botol minuman keras yang kami sita selama September 2020 sampai Juni 2021. Kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp8.253.100.000," kata Parjiya, Jumat (16/7).
Meski demikian, Parjiya mengaku baru memusnahkan barang sitaan pada periode September sampai Desember 2020. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor DJBC Sulbagsel , Jalan Barukang, Kota Makassar, Kamis 15 Juli 2021.
"Yang dimusnahkan berupa 2.772.000 batang rokok dengan nilai barang Rp2.810 miliar dan minuman beralkohol sebanyak 288 botol dengan nilai Rp77, 4 juta. Kita berhasil mengamankan kerugian negara Rp1,6 miliar," ucapnya.
Baca juga:Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sementara untuk Januari sampai Juni 2021, lanjut Parjiya, pihaknya telah menindak 13,6 juta batang rokok dengan nilai Rp13,9 miliar dan mengamankan potensi kerugian negara Rp6,54 miliar, dan 3.507 botol miras dengan nilai Rp444 juta dengan kerugian negara Rp113.1 juta.
Parjiya berkomitmen untuk senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayah Sulbagsel . "Sehingga tujuan pengenaan cukai untuk mengatur perilaku dan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai dapat terwujud," ungkap Parjiya.
Baca juga:Kuras Tabungan Milik Pelanggan, Pemilik Toko Kacamata di Makassar Ditangkap
Dia menambahkan, keberhasilan penindakan ini tidak lepas dari sinergi dan dukungan Jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah serta peran aktif masyarakat di wilayah Sulsel, Sulbar, dan Sulteng.
"Kita optimis dengan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menindaki dan menegak sesuai aturan yang berlaku dan tentu ini akan menambah nilai penerimaan ke negara," tukasnya.
(luq)
Lihat Juga :