Pembubaran Karantina Khusus oleh Anggota DPRD Bukan secara Kelembagaan
Rabu, 27 Mei 2020 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Sementara Ketua Forum Pangandaran Sehat Dede Supratman menuntut DPRD bersikap tegas terkait aksi sewenang-wenang yang dilakukan anggota DPRD tersebut. "Aksi itu mencederai perjuangan penanganan Covid-19 yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah," kata Dede.
Dede menegaskan, apapun alasannya tidak bisa seorang anggota DPRD membubarkan kegiatan karantina pemudik. "Kami berharap penegak hukum turun tangan menindak prilaku anggota DPRD tersebut," tambahnya.
Sedangkan Kepala Desa Kertaharja Masluh mengaku akan segera melakukan pelaporan hukum.
"Rencananya Kamis, (28/05/2020) kami akan melapor ke Mapolsek Cimerak," singkat Masluh.
Dede menegaskan, apapun alasannya tidak bisa seorang anggota DPRD membubarkan kegiatan karantina pemudik. "Kami berharap penegak hukum turun tangan menindak prilaku anggota DPRD tersebut," tambahnya.
Sedangkan Kepala Desa Kertaharja Masluh mengaku akan segera melakukan pelaporan hukum.
"Rencananya Kamis, (28/05/2020) kami akan melapor ke Mapolsek Cimerak," singkat Masluh.
(ars)
Lihat Juga :