Penanganan Kasus Covid-19 di RSUD Massenrempulu Enrekang Disorot
Senin, 20 April 2020 - 21:15 WIB
loading...
LMR RI menyoroti penanganan kasus virus corona alias covid-19 di RSUD Massenrempulu Enrekang. Foto/SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Penanganan kasus virus corona alias covid-19 di RSUD Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Sulsel, menuai sorotan. Hal itu lantaran beredarnya sebuah video yang memperlihatkan istri pasien dibebaskan mendampingi suaminya yang terinfeksi corona. Sang istri juga diduga bebas keluar dari ruang isolasi.
Ketua Lembaga Missi Reclasseering (LMR) RI Kabupaten Enrekang, Rahmat Lamada, menyampaikan video yang viral yang diabadikan istri pasien covid-19 itu menunjukkan kurang ketatnya pengawasan di ruang isolasi. Mestinya pendamping tidak boleh berkeliaran keluar karena dikhawatirkan bisa menularkan virus tersebut.
Rahmat juga menyampaikan semestinya tatkla divonis positif covid-19, sang pasien tidak boleh lagi didampingi langsung, termasuk oleh keluarga. Cukup petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri atau APD yang melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan dan pemantauan.
"Terlihat di video, istrinya itu sangat dekat dan bahkan keluar ruangan kamar isolasi. Bukankah ini menjadi pemicu penyebaran virus? Ya mestinya kalau sudah positif, tidak boleh lagi ada keluarga (dampingi) karena itu sudah sepenuhnya ditangani perawat yang berpakaian APD lengkap," ujar Rahmat, Senin (20/4/2020).
Ketua Tim Covid-19 RSUD Massenrempulu Enrekang, dr Suryana Nawing, membenarkan adanya video istri pasien positif corona di wilayahnya yang beredar. Dibenarkan sang istri mendampingi pasien positif covid-19. Namun, sang istri diawasi ketat dan mendapatkan perlakuan sama dengan pasien corona.
Ketua Lembaga Missi Reclasseering (LMR) RI Kabupaten Enrekang, Rahmat Lamada, menyampaikan video yang viral yang diabadikan istri pasien covid-19 itu menunjukkan kurang ketatnya pengawasan di ruang isolasi. Mestinya pendamping tidak boleh berkeliaran keluar karena dikhawatirkan bisa menularkan virus tersebut.
Rahmat juga menyampaikan semestinya tatkla divonis positif covid-19, sang pasien tidak boleh lagi didampingi langsung, termasuk oleh keluarga. Cukup petugas medis yang menggunakan alat pelindung diri atau APD yang melakukan pendampingan sekaligus pemeriksaan dan pemantauan.
"Terlihat di video, istrinya itu sangat dekat dan bahkan keluar ruangan kamar isolasi. Bukankah ini menjadi pemicu penyebaran virus? Ya mestinya kalau sudah positif, tidak boleh lagi ada keluarga (dampingi) karena itu sudah sepenuhnya ditangani perawat yang berpakaian APD lengkap," ujar Rahmat, Senin (20/4/2020).
Ketua Tim Covid-19 RSUD Massenrempulu Enrekang, dr Suryana Nawing, membenarkan adanya video istri pasien positif corona di wilayahnya yang beredar. Dibenarkan sang istri mendampingi pasien positif covid-19. Namun, sang istri diawasi ketat dan mendapatkan perlakuan sama dengan pasien corona.
Lihat Juga :