Pelaksanaan Salat Idul Adha di Gowa Tunggu Keputusan Pemprov Sulsel
loading...
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, masih menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan terkait pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 Hijriah.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa , Kamsina mengatakan, saat ini Pemkab Gowa belum bisa memutuskan terkait pelaksanaan Salat Idul Adha karena masih menunggu status zona berkaitan kasus Covid-19.
"Terkait zona kita menunggu, di awal memang kita zona oranye, tapi dengan adanya usaha yang kita lakukan ini yaitu PPKM Mikro mudah-mudahan bisa hijau," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Salat Idul Adha secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa , Rabu, (14/7/2021).
Walau demikian, Kamsina tetap meminta agar pelaksanaan Shalat Idul Adha tetap dipersiapkan sambil menunggu keputusan dari Pemprov Sulsel . Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah penerapan standar protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.
"Pada prinsipnya, rapat koordinasi ini bagaimana pelaksanaan Salat Idul Adha nanti. Jadi begitu ada edaran terkait izin pelaksanaan Salat Idul Adha kita sudah siap," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk tetap melakukan persiapan. Salah satunya mengecek kesiapan protokol kesehatan semua masjid-masjid atau tempat-tempat yang dijadikan pelaksanaan Salat Idul Adha.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Adliah juga berharap status Kabupaten Gowa bisa segera keluar dari zona orange. Karena menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama wilayah yang masuk zona orange dan merah tidak diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Adha.
Walaupun demikian, dirinya juga tetap meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan terus mengedukasi masyarakat agar taat protokol kesehatan.
"Saya menyampaikan seluruh KUA di Kecamatan tolong disampaikan kepada masyarakat dan terus mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Tolong sasar kembali masjid-masjid untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan karena aturan Kementerian Agama belum dicabut," ujarnya.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa , Kamsina mengatakan, saat ini Pemkab Gowa belum bisa memutuskan terkait pelaksanaan Salat Idul Adha karena masih menunggu status zona berkaitan kasus Covid-19.
"Terkait zona kita menunggu, di awal memang kita zona oranye, tapi dengan adanya usaha yang kita lakukan ini yaitu PPKM Mikro mudah-mudahan bisa hijau," ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Salat Idul Adha secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa , Rabu, (14/7/2021).
Walau demikian, Kamsina tetap meminta agar pelaksanaan Shalat Idul Adha tetap dipersiapkan sambil menunggu keputusan dari Pemprov Sulsel . Salah satu yang perlu dipersiapkan adalah penerapan standar protokol kesehatan di tempat-tempat ibadah.
"Pada prinsipnya, rapat koordinasi ini bagaimana pelaksanaan Salat Idul Adha nanti. Jadi begitu ada edaran terkait izin pelaksanaan Salat Idul Adha kita sudah siap," ujarnya.
Ia meminta kepada seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk tetap melakukan persiapan. Salah satunya mengecek kesiapan protokol kesehatan semua masjid-masjid atau tempat-tempat yang dijadikan pelaksanaan Salat Idul Adha.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa, Adliah juga berharap status Kabupaten Gowa bisa segera keluar dari zona orange. Karena menurutnya sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama wilayah yang masuk zona orange dan merah tidak diperbolehkan melaksanakan Salat Idul Adha.
Walaupun demikian, dirinya juga tetap meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan pelaksanaan Shalat Idul Adha dan terus mengedukasi masyarakat agar taat protokol kesehatan.
"Saya menyampaikan seluruh KUA di Kecamatan tolong disampaikan kepada masyarakat dan terus mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan. Tolong sasar kembali masjid-masjid untuk mengingatkan penerapan protokol kesehatan karena aturan Kementerian Agama belum dicabut," ujarnya.
(agn)