Warga Blitar Raya Diajak Boikot Produk Susu yang Peternakannya Cemari Lingkungan
Selasa, 13 Juli 2021 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
Selain limbahnya mencemari lingkungan. Sejak beroperasi pada tahun 2018, CSR PT Greenfields Indonesia tidak pernah jelas. Begitu juga dengan PAD yang masuk ke Pemkab Blitar juga tidak jelas. Karenanya rekomendasi permohonan pencabutan ijin operasional sekaligus penutupan PT Greenfields ke kementrian, sudah disiapkan.
Jika PT Greenfields tidak terima dengan keputusan Pemkab Blitar, Rahmat mempersilahkan menempuh jalur hukum "Intinya Greenfields harus tutup. Kalau mau gugat silahkan ke PN atau PTUN," tegas Rahmat.
Sementara pihak PT Greenfields belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan .
Baca juga: Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong, Warga Temukan Tukang Ojek Tewas Bersimbah Darah
Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai. Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru.
Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru .
Jika PT Greenfields tidak terima dengan keputusan Pemkab Blitar, Rahmat mempersilahkan menempuh jalur hukum "Intinya Greenfields harus tutup. Kalau mau gugat silahkan ke PN atau PTUN," tegas Rahmat.
Sementara pihak PT Greenfields belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya Direktur PT Greenfields Indonesia di Blitar, Heru Setyo Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan perbaikan .
Baca juga: Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong, Warga Temukan Tukang Ojek Tewas Bersimbah Darah
Termasuk lingkungan di sekitarnya kata Heru juga dipantau intensif, agar limbah yang penuh di penampungan tidak sampai meluber ke sungai. Untuk kapasitas pengolahan limbah menurut Heru juga akan dilakukan perluasan lahan. "Dengan adanya teguran tersebut (Teguran Bupati Blitar), prosesnya dipercepat," ujar Heru.
Terkait adanya revisi Amdal, Heru mengatakan lebih pada kegiatan yang belum masuk Amdal sebelumnya. Amdal yang dimiliki saat ini masih berlaku. Namun dari hasil konsultasi disarankan untuk membuat Amdal baru .
(eyt)
Lihat Juga :