Operasi Senyap, 14 Orang Diciduk di Kampung Narkoba Tangga Buntung Palembang
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Kampung narkoba di kawasan Tangga Buntung, tepatnya di Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang kembali digerebek. Operasi penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang bersama Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) .
Baca juga: Produksi Narkoba dari Rumah, IRT Warga Tangga Buntung Ditangkap
Hasil penggerebekan, polisi menangkap belasan orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram, puluhan senjata tajam (sajam), senapan angin, dua disc rekaman CCTV, timbangan, ponsel, kantong plastik bening, hingga buku rekap penjualan narkoba.
Baca juga: Disebut Terpapar COVID-19, UAS: Jin Kafir, Hantu, Setan Senang Kali Kalau Saya Sakit
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, bahwa penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba bersama Satuan Brimob Polda Sumsel merupakan kegiatan senyap.
"Kami terus melakukan kegiatan pemberantasan di daerah itu, karena kami ingin menjadikan daerah itu kampung Tangguh Narkoba yang bebas dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Menurut Irvan, tertangkapnya belasan orang beserta barang bukti yang diamankan berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat.
"Ini hasil informasi dari masyarakat, sehingga kita mengamankan 14 orang dengan barang bukti 100 gram yang diduga sabu, 17 sajam dan senapan angin yang akan diperiksa terkait penggunaannya," katanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi menambahkan bahwa barang bukti yang diduga sabu ini akan dicek keabsahannya terlebih dahulu. "Kita akan cek terlebih dahulu barang bukti sabu ini, asli atau tidak," jelasnya.
Dijelaskan Andi, kawasan tersebut memang sudah menjadi target utama karena masih banyak pemain yang bermain di jaringan narkoba.
"Belasan orang yang kita tangkap ini akan kita kembangkan terkait peranannya masing-masing dan bila terbukti kita akan jerat sesuai pasal yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Produksi Narkoba dari Rumah, IRT Warga Tangga Buntung Ditangkap
Hasil penggerebekan, polisi menangkap belasan orang beserta barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram, puluhan senjata tajam (sajam), senapan angin, dua disc rekaman CCTV, timbangan, ponsel, kantong plastik bening, hingga buku rekap penjualan narkoba.
Baca juga: Disebut Terpapar COVID-19, UAS: Jin Kafir, Hantu, Setan Senang Kali Kalau Saya Sakit
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, bahwa penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba bersama Satuan Brimob Polda Sumsel merupakan kegiatan senyap.
"Kami terus melakukan kegiatan pemberantasan di daerah itu, karena kami ingin menjadikan daerah itu kampung Tangguh Narkoba yang bebas dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya, Selasa (13/7/2021).
Menurut Irvan, tertangkapnya belasan orang beserta barang bukti yang diamankan berkat informasi yang didapatkan dari masyarakat.
"Ini hasil informasi dari masyarakat, sehingga kita mengamankan 14 orang dengan barang bukti 100 gram yang diduga sabu, 17 sajam dan senapan angin yang akan diperiksa terkait penggunaannya," katanya.
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi menambahkan bahwa barang bukti yang diduga sabu ini akan dicek keabsahannya terlebih dahulu. "Kita akan cek terlebih dahulu barang bukti sabu ini, asli atau tidak," jelasnya.
Dijelaskan Andi, kawasan tersebut memang sudah menjadi target utama karena masih banyak pemain yang bermain di jaringan narkoba.
"Belasan orang yang kita tangkap ini akan kita kembangkan terkait peranannya masing-masing dan bila terbukti kita akan jerat sesuai pasal yang berlaku," ujarnya.
(shf)