RS Bhayangkara Polda Kepri Jadi Rujukan Pemeriksaan COVID-19

Minggu, 11 Juli 2021 - 19:24 WIB
loading...
RS Bhayangkara Polda...
RS Bhayangkara Polda Kepri menjadi salah satu peyelenggara laboratoruium rujukan pemeriksaan COVID-19 yang diakui oleh Kemenkes. Foto: SINDONews/Dicky Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Kepri menjadi satu dari 742 laboratorium penyelenggara laboratorium pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19 ), yang menjadi rujukan untuk pemeriksaan PCR .

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/4642/2021 Tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Baca juga: Jelang PPKM Darurat, Warga Kota Batam Stok Pangan dan Serbu Pusat Perbelanjaan

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt didampingi Ka RS. Bhayangkara dr Rr Novita Wahyu, Minggu (11/7/2021).

“Untuk menekan laju penyebaran COVID-19 pemerintah telah mengeluarkan dan mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan termasuk juga Laboratorium RS Bhayangkara Polda Kepri dengan kode C-643 sebagai syarat penerbangan atau perjalanan,” ungkapnya.

Baca juga: Batam Zona Merah, PPKM Darurat Diterapkan Mulai Senin

Data dari hasil pemeriksaan swab PCR atau antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi Peduli Lindungi dan ini berlaku mulai Senin tanggal 12 Juli 2021. “Laboratorium yang belum memasukkan data ke NAR tentunya hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Dukung Polisi Denda...
Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Polda Riau Tetapkan...
Polda Riau Tetapkan Korporasi Raksasa Sawit Jadi Tersangka Kasus Perusakan Lingkungan
Gelar Riau Bhayangkara...
Gelar Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Ekologis
Polda Riau Ungkap Kasus...
Polda Riau Ungkap Kasus Perusakan Mangrove di Meranti
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved