Suami Istri PDP Covid-19, Warga Blokir Jalan Kompleks Perumahan di Pematangsiantar
Rabu, 27 Mei 2020 - 14:40 WIB
loading...
Warga Jalan Palangkaraya, Kelurahan Pahlawan, Pematangsiantar memblokir jalan menuju perumahan, Rabu (27/5/2020). Foto/iNews.Dharma Setiawan
A
A
A
PEMATANGSIANTAR - Sepasang suami istri yang tinggal di Jalan Palangkaraya Kelurahan Pahlawan, Kota Pematangsiantar dinyatakan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 . Warga Jalan Palangkaraya pun memblokir jalan menuju kompleks perumahan. Pemblokiran ini dilakukan warga dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Dari pantauan iNews, warga tampak memblokir jalan dengan menggunakan ban mobil dan kayu yang dipasang spanduk. Warga juga menuliskan 'di luar penghuni kompleks dilarang masuk,' di spanduk tersebut. (Baca juga : Kepala Puskesmas PB Selayang II Kota Medan Positif Terinfeksi Covid-19 )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan, sepasang suami istri sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar. Setelah menjalani perawatan, kedua pasangan oleh tim medis dinyatakan PDP Covid-19.
"Setelah dinyatakan suspect, mereka kemudian dirujuk ke RS Djasamen Saragih untuk menjalani perawatan intensif dan isolasi. Jadi tidak benar mereka dievakuasi dari rumah mereka," kata Daniel Siregar, Rabu (27/5/2020).
Dari informasi yang diperoleh Gugus Tugas, diketahui sebelumnya sang istri memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah Covid-19.
Dari pantauan iNews, warga tampak memblokir jalan dengan menggunakan ban mobil dan kayu yang dipasang spanduk. Warga juga menuliskan 'di luar penghuni kompleks dilarang masuk,' di spanduk tersebut. (Baca juga : Kepala Puskesmas PB Selayang II Kota Medan Positif Terinfeksi Covid-19 )
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Daniel Siregar mengatakan, sepasang suami istri sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Vita Insani, Pematangsiantar. Setelah menjalani perawatan, kedua pasangan oleh tim medis dinyatakan PDP Covid-19.
"Setelah dinyatakan suspect, mereka kemudian dirujuk ke RS Djasamen Saragih untuk menjalani perawatan intensif dan isolasi. Jadi tidak benar mereka dievakuasi dari rumah mereka," kata Daniel Siregar, Rabu (27/5/2020).
Dari informasi yang diperoleh Gugus Tugas, diketahui sebelumnya sang istri memiliki riwayat perjalanan dari daerah zona merah Covid-19.
Lihat Juga :