Tagihan Vendor Program Wisata Covid-19 Siap Dibayar Usai Verifikasi
Sabtu, 10 Juli 2021 - 20:03 WIB
loading...
A
A
A
"Tidak benar. Jadi tidak perlu ada persetujuan pimpinan (Plt Gubernur) lagi, karena anggaran penanganan Covid-19 sudah disetujui oleh Plt Gubernur pada APBD, jadi jika pencairan tidak perlu lagi persetujuan pimpinan. Yang penting sudah pemeriksaan di Inspektorat dan kami sementara verifikasi. Jika sudah, itu bisa dicairkan," tegasnya.
Sementara itu, Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief menerangkan, sebelum tahapan pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata Covid-19 , dilakukan pemeriksaan dengan tiga tahapan. Itu karena tagihan untuk penanganan Covid-19 cukup besar.
Baca juga:Pengangkatan Jajaran Direksi Perusda Maros Disoroti
"Saya itu bekerja berdasarkan perintah dan aturan. Jadi setelah saya masuk bulan tiga, kan ada pembayaran Covid-19 yang begitu melonjak besar. Pas saya masuk (Plt Inspektorat) ada perintah lihat dulu ini baru bayar. Dahulu direview saja, namanya pertimbangan namun tidak mengikat," kata Sulkaf Latief, kemarin.
Atas lonjakan tagihan untuk katering dan hotel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan agar sebelum dibayarkan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Sementara itu, Plt Inspektorat Sulsel, Sulkaf S Latief menerangkan, sebelum tahapan pembayaran tagihan katering dan hotel pada program wisata Covid-19 , dilakukan pemeriksaan dengan tiga tahapan. Itu karena tagihan untuk penanganan Covid-19 cukup besar.
Baca juga:Pengangkatan Jajaran Direksi Perusda Maros Disoroti
"Saya itu bekerja berdasarkan perintah dan aturan. Jadi setelah saya masuk bulan tiga, kan ada pembayaran Covid-19 yang begitu melonjak besar. Pas saya masuk (Plt Inspektorat) ada perintah lihat dulu ini baru bayar. Dahulu direview saja, namanya pertimbangan namun tidak mengikat," kata Sulkaf Latief, kemarin.
Atas lonjakan tagihan untuk katering dan hotel, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menginstruksikan agar sebelum dibayarkan perlu dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
Lihat Juga :