Insentif Tenaga Kesehatan Kota Parepare Segera Dibayar
Jum'at, 09 Juli 2021 - 16:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Wali Kota Parepare , Taufan Pawe (TP) mengungkapkan, pembayaran insentif awalnya menjadi kewajiban Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Namun, setelah berkoordinasi dengan BPK dan Inspektorat, Pemkot Parepare kemudian mengeluarkan kebijakan untuk membayar insentif nakes menggunakan APBD Parepare.
Baca juga:Taufan Pawe Ajak Komunitas TDA Bersama Bangkitkan Ekonomi Parepare
Salah satu intervensi yang dilakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak penanggulangan Covid-19, kata Taufan , dengan mengeluarkan kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti.
"Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” tandasnya.
Baca juga:Taufan Pawe Ajak Komunitas TDA Bersama Bangkitkan Ekonomi Parepare
Salah satu intervensi yang dilakukan dalam memberikan hak-hak nakes sebagai ujung tombak penanggulangan Covid-19, kata Taufan , dengan mengeluarkan kebijakan penganggaran insentif nakes yang terhenti.
"Kami koordinasikan dengan BPK, dan BPK juga menilai bahwa kebijakan itu normatif dalam upaya penyelamatan di tengah situasi Covid-19,” tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :