Masyarakat Diimbau Cek Surat Kelayakan Hewan Kurban Sebelum Dibeli

Kamis, 08 Juli 2021 - 09:01 WIB
loading...
Masyarakat Diimbau Cek...
Hewan akan diberi tanda khusus oleh DP2 di kuping hewan, sebagai rekomendasi layak diperjualbelikan. Foto: Dok/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Dinas Peternakan dan Perikanan (DP2) Kota Makassar bakal turun melakukan pemeriksaan hewan kurban yang diperdagangkan di berbagai titik tiap kecamatan mulai 12 Juli, pekan depan.

Sebanyak 150 tenaga kesehatan hewan akan diterjunkan memeriksa kelayakan hewan yang akan dijadikan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H/2021 M. Tim ini terdiri dari dari tenaga teknis DP2 Makassar, tim dokter hewan dari organisasi profesi, hingga melibatkan tenaga kesehatan dari perguruan tinggi. Tim akan disebar dititik-titik penjualan di seluruh kecamatan.

"Jadi ada 150 fiks jumlahnya, terdiri dari dokter hewan, ada dari perguruan tinggi negeri dan swasta. Mereka dibagi di 15 kecamatan ada yang dua orang ada yang tiga," ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP2 Kota Makassar, Herliyani.



Secara prosedural, tim-tim tersebut akan memeriksa kondisi hewan dengan mengambil masing-masing sampel darah untuk diteliti. Kata Herliyani, ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya bakteri antraks yang dinilai berbahaya dan banyak menjangkiti hewan.

"Kita waspada dengan penyakit ini, karena banyak menjangkiti hewan, makanya kita ambil sampel darahnya," ujarnya. Di samping itu, dilakukan pemeriksaan terkait kondisi tubuh hewan sendiri, sesuai yang dipersyaratkan untuk penyembelihan hewan kurban.

Dia menegaskan, pihaknya akan mengantisipasi penjualan sapi-sapi yang selama ini banyak diternak dari tempat pembuangan sampah (TPA). Menurut Herliyani, sapi-sapi dari TPA tak layak diperdagangkan untuk jadi hewan kurban.

"Jadi kalau sapi yang di-TPA itu kita pastikan tidak diperjualbelikan saat kurban. Kalau sapi itu rata-rata datang dari luar daerah. Dia cari lahan kosong kemudian entah dia sewa ke pemiliknya untuk digunakan berdagang," ujarnya



Setelah memenuhi seluruh kriteria, hewan-hewan tersebut akan diberi surat keterangan layak. Hewan juga akan diberi tanda khusus oleh DP2 di kuping hewan, sebagai rekomendasi layak diperjualbelikan.

"Jadi berkasnya itu satu sapi ada, yang pegang itu penjualnya. Ini yang nanti jadi acuan, kita minta ke masyarakat agar bisa cek dulu kelengkapan kelayakan hewannya, kalau tidak ada, jangan dibeli," tegas Herliyani.

Dihubungi terpisah, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Makassar, Muhammad Syarif mengaku, pihaknya masih melakukan pendataan kebutuhan hewan kurban di Makassar. Termasuk yang dibeli warga. "Sekarang belum bisa ditentukan jumlah pastinya, ini masih setor-setor orang uangnya,” jelasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4436 seconds (0.1#10.140)