Tahanan KPK Ini Digerebek saat Asyik Pesta Minuman Keras di Makassar

Rabu, 07 Juli 2021 - 08:10 WIB
loading...
Tahanan KPK Ini Digerebek saat Asyik Pesta Minuman Keras di Makassar
Polisi mengamankan seorang pria dengan kaus tahanan KPK saat pesta miras di Jalan Pongtiku, Makassar. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone
A A A
MAKASSAR - Seorang pria yang mengenakan kaus kuning dengan tulisan tahanan KPK diamankan anggota Tim Thunder Polda Sulawesi Selatan saat pesta minuman keras (miras) di Makassar, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Bandung Geger, Mahasiswi Lahirkan Bayinya Sendirian dan Dibuang di Tempat Sampah

Lokasi penggerebekan berada di Jalan Pongtiku, Kota Makassar. Pria berkaus mencolok itu menyita perhatian polisi lantaran pakaian yang dikenakan tak asing di mata publik.

Baca juga: Rebutan Bule, 3 Cewek Cantik di Kuta Bali Baku Hantam

Pria berperawakan gendut yang sedang mabuk berat miras itu mengenakan kaus yang bertuliskan tahanan KPK.

Tahanan KPK Ini Digerebek saat Asyik Pesta Minuman Keras di Makassar

Polisi mengamankan seorang pria dengan kaus tahanan KPK saat pesta miras di Jalan Pongtiku, Makassar. Foto/iNews TV/Muhammad Nur Bone

Karuan saja personel Tim Thunder Polda Sulawesi Selatan yang menemui pria itu kaget. Sebab dari baju yang dikenakan, pria tersebut seakan-akan merupakan t ahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setelah dicek lebih detail dan diinterogasi, rupanya kepanjangan tulisan tahanan KPK yang dipakai pria itu bukanlah KPK sungguhan. Melainkan KPK yang memiliki kepanjangan nama yang berbeda. Petugas pun berkali-kali tertawa melihat kaus tersebut.

Komandan Tim Thunder Polda Sulawesi Selatan, Ipda Fitria Darlian mengatakan, pria yang berkaus tahanan KPK itu didapati sedang asyik berpesta miras di tempat gelap pinggir Jalan Pongtiku, Kota Makassar.

"Pria yang memakai baju tahanan KPK itu mengaku kaus yang dia kenakan dibeli di salah satu toko online," katanya.

Selain itu, pria tersebut mengaku tidak bermaksud menjelekkan nama institusi KPK. Kendati demikian Tim Thunder tetap memberikan teguran kepada yang bersangkutan dan empat rekannya yang menggelar pesta miras.

Apalagi salah satu dari mereka sudah berusia 76 tahun. Petugas menyatakan prihatin dengan usia yang sudah senja masih saja melakukan perbuatan pesta miras tidak bermanfaat bagi kesehatan.

Parahnya lagi, pesta miras itu dilakukan tanpa menjaga jarak dan mereka tidak mengenakan masker.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)