Bikin Kapok! Jual Bubur 4 Mangkok Pedagang Ini Didenda PN Tasikmalaya Rp5 Juta
Selasa, 06 Juli 2021 - 15:45 WIB
loading...
A
A
A
Peristiwa pelanggaran PPKM Darurat ini bermula saat tukang bubur (Salwa) yang sedang berjualan pada Senin malam (5/7/2021) terjaring operasi Yustiti. Meski sudah ada larangan makan di tempat, Salwa tetap melayani 4 pembeli yang makan bubur di lokasi.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 34 ayat 1 Juncto pasa 21i ayat 2 huruf F dan G Perda Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.
"Terdakwa divonis pasal tersebut karena masih melayani makan di tempat bagi konsumennya di lokasi bubur malam miliknya," kata Majelis Hakim. Diketahui bubur tersebut cukup terkenal di Kota Tasikmalaya, dan sudah beroperasi puluhan tahun.
Sementara Endang Uloh mengakui kesalahan terdakwa yang juga merupakan adiknya. Namun, Endang keberatan dengan denda Rp5 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim. Endang mengaku hanya sanggup membayar denda Rp2 juta karena saat ini sedang susah mencari uang.
Endang berdalih sudah menolak permintaan keempat pembeli. Namun empat pembeli tetap ngeyel dan memaksa makan di tempat.
Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 34 ayat 1 Juncto pasa 21i ayat 2 huruf F dan G Perda Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.
"Terdakwa divonis pasal tersebut karena masih melayani makan di tempat bagi konsumennya di lokasi bubur malam miliknya," kata Majelis Hakim. Diketahui bubur tersebut cukup terkenal di Kota Tasikmalaya, dan sudah beroperasi puluhan tahun.
Sementara Endang Uloh mengakui kesalahan terdakwa yang juga merupakan adiknya. Namun, Endang keberatan dengan denda Rp5 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim. Endang mengaku hanya sanggup membayar denda Rp2 juta karena saat ini sedang susah mencari uang.
Endang berdalih sudah menolak permintaan keempat pembeli. Namun empat pembeli tetap ngeyel dan memaksa makan di tempat.
(shf)
Lihat Juga :