Bikin Kapok! Jual Bubur 4 Mangkok Pedagang Ini Didenda PN Tasikmalaya Rp5 Juta

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:45 WIB
loading...
A A A
Peristiwa pelanggaran PPKM Darurat ini bermula saat tukang bubur (Salwa) yang sedang berjualan pada Senin malam (5/7/2021) terjaring operasi Yustiti. Meski sudah ada larangan makan di tempat, Salwa tetap melayani 4 pembeli yang makan bubur di lokasi.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 34 ayat 1 Juncto pasa 21i ayat 2 huruf F dan G Perda Provinsi Jawa Barat No 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2018.

"Terdakwa divonis pasal tersebut karena masih melayani makan di tempat bagi konsumennya di lokasi bubur malam miliknya," kata Majelis Hakim. Diketahui bubur tersebut cukup terkenal di Kota Tasikmalaya, dan sudah beroperasi puluhan tahun.

Sementara Endang Uloh mengakui kesalahan terdakwa yang juga merupakan adiknya. Namun, Endang keberatan dengan denda Rp5 juta yang dijatuhkan Majelis Hakim. Endang mengaku hanya sanggup membayar denda Rp2 juta karena saat ini sedang susah mencari uang.

Endang berdalih sudah menolak permintaan keempat pembeli. Namun empat pembeli tetap ngeyel dan memaksa makan di tempat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Bos Terra Drone Divonis...
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Pegawainya
Majelis Hakim Nyatakan...
Majelis Hakim Nyatakan Raudi Akmal Tak Terlibat dalam Perkara Hibah Pariwisata Sleman
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban
Unggahan Nana Mirdad...
Unggahan Nana Mirdad soal Vonis Nadiem Makarim Tuai Kritik, Ini Penyebabnya
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Rekomendasi
Generasi Muda Diingatkan...
Generasi Muda Diingatkan Bijak Gunakan Gadget dan Media Sosial, Jangan Abaikan Kewajiban
Iran Sebut Sanksi AS...
Iran Sebut Sanksi AS yang Diperbarui Langgar MoU, Langkah itu Mulai Berlaku Penuh 17 Juli
Mengapa Waktu Seolah...
Mengapa Waktu Seolah Melambat ketika Bahaya Datang?
Berita Terkini
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Bocah Perempuan di Bekasi...
Bocah Perempuan di Bekasi Tertembak Peluru Nyasar, Polisi Sita Proyektil
Aiptu N yang Siksa Istri...
Aiptu N yang Siksa Istri Siri Ternyata Positif Konsumsi Sabu
Fenomena Super New Moon,...
Fenomena Super New Moon, BMKG: Waspadai Banjir Rob pada Hari Ini hingga 22 Juli 2026
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved