PN Jaktim Vonis Terdakwa Pencabulan Anak 8,5 Tahun Penjara, Puspadaya Tetap Berikan Pemulihan pada Korban

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:57 WIB
loading...
PN Jaktim Vonis Terdakwa...
organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya berkomitmen memberikan pemulihan pada anak korban pencabulan. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis terdakwa pencabulan anak 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp1 miliar. Terkait putusan tersebut, organisasi sayap Partai Perindo , Puspadaya menegaskan akan tetap memberikan pendampingan terhadap keluarga korban.

"Kami akan berkoordinasi dengan lembaga psikologis yang sudah juga ditunjuk dan selama ini mendampingi melakukan pemulihan trauma. Kita akan mendorong korban untuk bisa kembali ke masyarakat, berdaya lagi, misalnya sekolah lagi, dan bekerja," ujar Bendahara Umum Puspadaya Amy Kamila di PN Jaktim, Kamis (15/1/2026).

"Tentunya kita tidak berharap ini terjadi lagi ke masyarakat, kita mengawal kasus ini sampai tuntas, hari ini sudah diberikan putusan, kita harap ini jadi pembelajaran bagi masyarakat, maupun juga bagi pelaku. Kita berharap juga korban bisa kembali ke tengah masyarakat dan sembuh secara psikologis," tuturnya.

Baca juga: Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim

Amy menambahkan, kasus tersebut menjadi salah satu contoh bagi masyarakat, yang mana kasus itu terungkap karena adanya keberanian perempuan untuk menyuarakan dan melaporkan peristiwa yang dialami anak korban.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Rekomendasi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Iran Tolak Pendapat...
Iran Tolak Pendapat Menlu AS Rubio tentang Kesepakatan Damai
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved