Ngotot Balik ke Jakarta, 132 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Rabu, 27 Mei 2020 - 09:48 WIB
loading...
Ngotot Balik ke Jakarta,...
Masih banyak pemudik yang ngotot untuk kembali ke Jakarta. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
SEMARANG - Imbauan kepada para pemudik untuk tidak balik ke Jakarta, untuk memutus mata rantai penularan COVID-19, tidak diindahkan oleh warga yang akan kembali ke ibu kota.

(Baca juga: Ada Wacana New Normal, Risma: Belum Saatnya Surabaya Membahasnya )

Buktinya, di wilayah Jateng, sudah ada 132 kendaraan pemudik yang akan menuju ke Jakarta, dipaksa putar balik oleh petugas gabungan. Para pemudik tersebut, tidak dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung seperti surat sehat hingga surat izin keluar masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan, kini telah memasuki hari kelima petugas gabungan bersiaga untuk mengantisipasi serbuan arus balik. Petugas gabungan berjaga selama 24 jam di pos-pos penyekatan.

"Beberapa petugas kepolisian dan aparat gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan. Semua anggota gabungan bertugas 24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan arus balik," kata Iskandar, Rabu (27/5/2020).

"Hari ini hari kelima kita sudah melakukan tindakan kepolisian pemutarbalikan kendaraan ini sudah sebanyak 132 kendaraan khusus di Pos Kalikangkung," tambahnya.

(Baca juga: PIH Unair Bantah 60 Tenaga Kesehatan RSUA Terinfeksi COVID-19 )

Petugas akan memeriksa secara detail kelengkapan dokumen pemudik. Selain itu, mereka juga mesti dalam kondisi sehat untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pengetatan pemeriksaan hanya kepada mobil-mobil pribadi, sementara untuk kendaraan barang dan angkutan sembako bisa melintas tanpa hambatan."Kendaraan barang dan kendaraan yang lain sembako, tetap lancar seperti biasa," lengkapnya.

Polda Jateng mendirikan 149 titik pos penyekatan yang tersebar di sejumlah daerah. Selain itu, ada 22 pos penyekatan di perbatasan antar provinsi baik perbatasan Jateng dengan Jatim, Jabar maupun DI Yogyakarta. Pos-pos tersebut akan memantau arus kendaraan yang melintas terutama kendaraan tujuan Jakarta, dan Jabar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2117 seconds (0.1#10.140)