Tempat Usaha Kuliner di Sleman Banyak Langgar PPKM Darurat
Senin, 05 Juli 2021 - 12:05 WIB
loading...
A
A
A
Alasannya mereka belum mengetahui dan memahami aturan PPKM tersebut. “Tempat usaha itu kita minta segera tutup serta diberikan sosialisasi aturan yang berlaku hingga tanggal 20 Juli mendatang,” katanya.
Kustini menjelaskan memang belum membeirkan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dan baru sebatas peringatan. Baca juga: Guru Besar Ilmu Hukum Sebut Pelanggar PPKM Mikro Darurat Dapat Dipidana
Namun bila melakuka pelanggaran lagi akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik bersifat administratif maupun penutupan untuk sementara. "Saya harap sederek Sleman bisa mematuhi aturan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai COVID-19 ,” harapnya.
Kasus COVID-19 di Sleman, Senin (5/7/2021) pukul 11.30 WIB terkonfirmasi 24648 kasus. Rinciannya dirawat 5881 kasus, sembuh 18056 kasus dan meninggal 711 kasus.
Kustini menjelaskan memang belum membeirkan tindakan tegas kepada pelaku usaha yang melakukan pelanggaran dan baru sebatas peringatan. Baca juga: Guru Besar Ilmu Hukum Sebut Pelanggar PPKM Mikro Darurat Dapat Dipidana
Namun bila melakuka pelanggaran lagi akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Baik bersifat administratif maupun penutupan untuk sementara. "Saya harap sederek Sleman bisa mematuhi aturan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai COVID-19 ,” harapnya.
Kasus COVID-19 di Sleman, Senin (5/7/2021) pukul 11.30 WIB terkonfirmasi 24648 kasus. Rinciannya dirawat 5881 kasus, sembuh 18056 kasus dan meninggal 711 kasus.
(don)
Lihat Juga :