Pencuri Spesialis Tabung Gas di Kota Palopo Ditangkap
Jum'at, 25 Juni 2021 - 17:05 WIB
loading...
A
A
A
Hasil pengembangan terkait barang bukti yang berhasil diamankan, yakni 1 unit HP Redmi 7i dan 1 unit HP merk Xiaomi berwarna emas.
Baca juga:Polres Palopo Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencurian Motor
Pelaku mengaku HP Redmi 7i dijual kepada IR warga Kota Palopo dengan harga Rp1.000.000,- pada bulan Februari 2021 lalu.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wara guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 subs 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca juga:Polres Palopo Ringkus Remaja Diduga Pelaku Pencurian Motor
Pelaku mengaku HP Redmi 7i dijual kepada IR warga Kota Palopo dengan harga Rp1.000.000,- pada bulan Februari 2021 lalu.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wara guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 subs 362 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
(luq)
Lihat Juga :