Polda Sumsel Musnahkan 3,5 Kg Sabu dan 84 Butir Pil Ekstasi

Kamis, 24 Juni 2021 - 21:03 WIB
loading...
Polda Sumsel Musnahkan...
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil penindakan selama satu bulan. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender. Foto SINDOnews
A A A
PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti (BB) narkotika hasil penindakan selama satu bulan. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan dengan cara diblender.

Wakil Direktur Narkoba Polda Sumsel, AKBP Djoko Lestari mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan yakni 3,5 kilogram sabu dan 84 butir pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan kasus dari pihaknya selama satu bulan terakhir. Baca juga: 2 Kurir Narkoba Jaringan Internasional Diringkus, 69 Kg Sabu Disita

"Semua barang bukti yang dimusnahkan ini dari pengungkapan kasus satu bulan terakhir dengan jumlah 7 perkara," ujar Djoko usai pemusnahan di Polda Sumsel, Kamis (24/6/2021).

Dari tujuh perkara tersebut, lanjut Djoko, terdapat kasus menonjol, yakni dua orang kurir sabu asal Aceh dengan tujuan Lampung bernama Supratman dan Erwin dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilogram.

"Ada dua kurir yang menjadi tersangka dengan barang buktinya cukup besar yakni jaringan Aceh dengan barang bukti 1,5 kg sabu. Sabu asal Aceh itu diduga hendak dikirim kedua tersangka ke Provinsi Lampung," ujarnya.

Penangkapan kedua tersangka, kata Djoko, bermula dari adanya informasi pengiriman sabu asal Aceh tujuan Lampung. Dari informasi tersebut Polisi melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di Jalan Lintas Banyuasin, Sumsel beberapa waktu lalu.

"Usai mendapatkan informasi kita langsung menangkap kedua tersangka dan menemukan barang bukti sabu itu. Dan dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui sudah dua kali melakukan pengiriman, yang pertama ke Palembang dan yang kedua hendak ke Lampung namun tertangkap," kata Djoko.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Rekomendasi
Babak Baru Kasus Erin...
Babak Baru Kasus Erin Wartia, Pelapor Serahkan Dokumen LPSK ke Penyidik
10 Tahun Jadi Tempat...
10 Tahun Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia, BAT Indonesia Raih Platinum Harmonia
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Berita Terkini
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved