Jelang Ramadan, Polda Jatim Musnahkan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi
Senin, 12 April 2021 - 11:25 WIB
loading...
Polda Jatim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani. Foto/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021). Sebanyak 53 kilogram (kg) sabu, 1,8 kg kokain, 7 kg ganja, 31.836 butir pil ekstasi dan 281.725 butir pil daftar G dan 142 gram tembakau gorila dimusnahkan.
Jumlah kasus dari pemusnahan barang bukti itu sebanyak 1.800 kasus dan melibatkan 2.205 tersangka. Rinciannya, dari Polda Jatim sebanyak 190 kasus dengan 223 tersangka.
Sementara dari polres jajaran Polda Jatim sebanyak 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus mulai Januari hingga Maret 2021.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergitas antara Polri, TNI dan stake holder dan juga tokoh agama dalam memerangi narkoba.
“Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergitas, karena narkoba musuh kita bersama. Musnahkan narkoba dari Jatim,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Jumlah kasus dari pemusnahan barang bukti itu sebanyak 1.800 kasus dan melibatkan 2.205 tersangka. Rinciannya, dari Polda Jatim sebanyak 190 kasus dengan 223 tersangka.
Sementara dari polres jajaran Polda Jatim sebanyak 1.610 kasus dengan 1.982 tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkap kasus mulai Januari hingga Maret 2021.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini merupakan wujud dari sinergitas antara Polri, TNI dan stake holder dan juga tokoh agama dalam memerangi narkoba.
“Perang narkoba menjadi perang kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergitas, karena narkoba musuh kita bersama. Musnahkan narkoba dari Jatim,” katanya di Mapolda Jatim, Senin (12/4/2021).
Lihat Juga :