Pria Asal Bangkalan Diringkus Polda Jatim, Usai Provokasi Rusak Pos Penyekatan Suramadu
Kamis, 24 Juni 2021 - 19:26 WIB
loading...
Polisi membeber sejumlah barang bukti unggahan ajakan tersangka UF, untuk melakukan pengrusakan di area penyekatan Pos Bangkalan Madura. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim, meringkus pria berinisial UF (27), warga Desa Pangpong, Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan, setelah melakukan provokasi untuk melakukan perusakan terhadap Pos Penyekatan di Suramadu, yang ada di sisi Kabupaten Bangkalan.
Baca juga: Pos Penyekatan Dirusak Massa, Polda Jawa Timur Tambah Personel di Pos Suramadu
Provokasi itu dilakukan UF melalui unggahannya di media sosial (Medsos). Kasus ini terbongkar, setelah tim cyber Polda Jatim, melakukan patroli di dunia maya . Unggahan tersebut sempat dihapus dari akun Facebook milik UF, namun polisi tetap mampu mendeteksi dan menangkap pelaku.
Saat ini UF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, guna pengusutan lebih lanjut. Ujaran kebencian yang dilakukannya diketahui diunggah melalui akun Facebook "UMAR FAUZIH ASCHAL" pada Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Pos Penyekatan Dirusak Massa, Polda Jawa Timur Tambah Personel di Pos Suramadu
Provokasi itu dilakukan UF melalui unggahannya di media sosial (Medsos). Kasus ini terbongkar, setelah tim cyber Polda Jatim, melakukan patroli di dunia maya . Unggahan tersebut sempat dihapus dari akun Facebook milik UF, namun polisi tetap mampu mendeteksi dan menangkap pelaku.
Saat ini UF masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Jatim, guna pengusutan lebih lanjut. Ujaran kebencian yang dilakukannya diketahui diunggah melalui akun Facebook "UMAR FAUZIH ASCHAL" pada Selasa (22/6/2021) sekitar pukul 16.00 WIB.
Lihat Juga :