Marak Korban PHK Akibat COVID-19, Begini Cara Pencairan Saldo JHT Tanpa Kontak Fisik

Kamis, 24 Juni 2021 - 09:31 WIB
loading...
A A A
Protokol Lapak Asik BPJamsostek, merupakan salah satu upaya yang dilakukan BPJamsostek dalam mendukung pemerintah meminimalisasi dan menghentikan penularan COVID-19 . Protokol Lapak Asik mulai diterapkan sejak pandemi melanda Indonesia. Pelayanan kepada peserta yang sebelumnya selalu dilakukan melalui tatap muka, diarahkan menjadi layanan online melalui protokol Lapak Asik.

"Selain mempermudah peserta, tentunya hal ini berdampak pula pada perlambatan hingga pemutusan mata rantai COVID-19 yang penanganannya sedang diupayakan oleh pemerintah," imbuhnya.

Tidar pun menjelaskan tahapan yang harus dilaluipeserta yang ingin mengajukan klaim JHT melalui Lapak Asik. Pertama, peserta dapat mengunduh link: https://antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kedua, mengisi formulir antrean online.



Ketiga, mencetak bukti antrean online. Keempat, siapkan dokumen pengajuan klaim. Kelima, mengunduh lampiran dokumen pengajuan klaim , dan tahap terakhir, yakni melampirkan dokumen sesuai petunjuk ke link/email yang telah ditentukan.

"Pastikan email, nomor hp (handphone) dan rekening tabungan bapak/ibu benar dan masih aktif. Bagi bapak/ibu yang telah mengikuti langkah-langkah tersebut, maka tidak perlu lagi untuk datang ke kantor . Petugas kami akan menghubungi melalui WhatsApp video call," jelas Tidar.

Tidar juga mengatakan, dengan hadirnya Lapak Asik , untuk melakukan konfirmasi Jaminan Pensiun Berkala, peserta diharapkan memindai atau scan dokumen asli berupa KTP, KK, buku tabungan, seluruh halaman buku nikah (untuk manfaat pensiun janda/duda) atau akta kelahiran (untuk manfaat pensiun orang tua/anak), foto ahli waris, dan tanda terima Jaminan Pensiun Berkala bulan sebelumnya.



"Kemudian, peserta diharapkan menuliskan nomor hp yang dapat dihubungi untuk kami hubungi via video call. Semua hasil scan dokumen asli dikirim email ke : bpjamsostek.bandungsuci@gmail.com, dengan subject email : JP_nama penerima," jelasnya lagi.

Pihaknya berharap, melalui protokol Lapak Asik , peserta BPJamsostek mendapatkan pelayanan yang optimal. Terlebih, di tengah situasi pandemi saat ini, banyak peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan membutuhkan JHT-nya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2017 seconds (0.1#10.140)