Persentase Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Capai 89,7 Persen
Rabu, 23 Juni 2021 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Banyak Desakan Pemberlakuan PSBB Ketat, Satgas: Dampak Ekonomi Sosialnya Terlalu Besar
Sementara positivity rate orang harian di angka 19,32 persen dan positivity rate orang mingguan (13-19 Juni 2021) di angka 17,33 persen. Dan sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM Mikro mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.14/ 2021.
Tito mengatakan bahwa pengetatan dilakukan karena ada lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Menurutnya, adanya kenaikan ini karena rendahnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan . "PPKM Mikro tujuan utamanya adalah untuk kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Hindari Kerumunan dan Vaksinasi, Cara Terbaik Cegah Penularan Covid-19
Sementara positivity rate orang harian di angka 19,32 persen dan positivity rate orang mingguan (13-19 Juni 2021) di angka 17,33 persen. Dan sebaran wilayah masih berada di 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro atau PPKM Mikro mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Menindaklanjuti keputusan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.14/ 2021.
Tito mengatakan bahwa pengetatan dilakukan karena ada lonjakan kasus Covid-19 di Tanah Air. Menurutnya, adanya kenaikan ini karena rendahnya kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan . "PPKM Mikro tujuan utamanya adalah untuk kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan," katanya dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri, Rabu (23/6/2021).
Baca Juga: Hindari Kerumunan dan Vaksinasi, Cara Terbaik Cegah Penularan Covid-19
(agn)
Lihat Juga :