PA Barru Kenalkan Mobile Court untuk Permudah Layanan Peradilan

Selasa, 22 Juni 2021 - 23:22 WIB
loading...
PA Barru Kenalkan Mobile...
Pengadilan Agama Barru kenalkan mobile court untuk permudah informasi layanan peradilan. Foto: Istimewa
A A A
BARRU - Pengadilan Agama Kabupaten Barru menggelar sosialisasi salah satu inovasi mereka, untuk mempermudah layanan peradilan di wilayah yang sulit terjangkau yakni mobile court.

Sosialisasi ini dilakukan untuk mempermudah penyampaian informasi tentang syarat-syarat dan pelaksanaan program tersebut.

Baca Juga: Belum Bayar Sewa Gedung, Pengadilan Agama Sei Rampah Diminta Kosongkan Kantor

Ketua Pengadilan Agama Barru Andi Muhammad Yusuf Bakri menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Barru dengan hadirnya layanan mobile court.

"Semoga dengan adanya Inovasi ini, diharapkan dapat mempermudah akses layanan peradilan bagi masyarakat yang bermukim di wilayah-wilayah sulit dijangkau," ucap Muhammad Yusuf.

Wakil Bupati Barru Aska Mappe mengatakan, melalui pelayanan ini masyarakat lebih dipermudah, lebih cepat dengan biaya yang dapat dijangkau. Aska Mappe membuka Sosialisasi Mobile Court di Kantor Camat Tanete Riaja, Selasa (22/6/2021).

Pemerintah Kabupaten Barru terus mendukung ide, gagasan dan inovasi pengadilan agama yang dapat mempermudah masyarakat.

"Saya berharap program ini menyentuh masyarakat terutama masyarakat yang berada dalam wilayah yang sulit dijangkau seperti pegunungan yang ada Tanete Riaja,"ujar Mantan Wakapolres Polman dan Mamuju ini.

Baca Juga: Pengadilan Agama Gowa Tangani 1.625 Perkara Perceraian Sepanjang Tahun 2020

Dia menambahkan, sejalan dengan program ini, adanya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bisa memastikan masyarakat mendapat pelayanan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Berkas Perkara Mantan...
Berkas Perkara Mantan Penggugat Ijazah Jokowi Dinyatakan Lengkap, Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
Sidang Pembunuhan Anak...
Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan
Hakim Pengadilan Agama...
Hakim Pengadilan Agama Batam Jadi Korban Penusukan
Dugaan Kriminalisasi...
Dugaan Kriminalisasi Lansia di Lampung Tengah, PN Gunung Sugih Diharapkan Jadi Cermin Keadilan
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPK Pastikan Kasus Korupsi...
KPK Pastikan Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Pigai Minta Pernyataan...
Pigai Minta Pernyataan Saiful Mujani Diuji di Pengadilan, Mahfud: Tidak Begitu!
Rekomendasi
Pegadaian Gelar Khitanan...
Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026, Langkah Riil Peduli Sesama Berbasis ESG
Siapa Andy Burnham?...
Siapa Andy Burnham? Kandidat Kuat PM Inggris yang Suka Bermain Bola
Wamenhub Sebut Potensi...
Wamenhub Sebut Potensi Penerimaan Negara Lewat PT DSI Bisa Tembus Rp2.671 Triliun
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved