Sidang Pembunuhan Anak Digelar, Keluarga Korban Tahlilal di Depan Pengadilan

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:22 WIB
loading...
Sidang Pembunuhan Anak...
Keluarga korban Rahmat Kurniawan menggelar tahlilal di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (18/6/2025). Foto/Dok. SindoNews
A A A
LAMPUNG TENGAH - Sidangperdana kasus pembunuhan terhadap Rahmat Kurniawan, anak di bawah umur digelar di Pengadilan Negeri Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah , Rabu (18/6/2025). Dalam sidang perdana itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan yang menjerat terdakwa dengan empat pasal pidana berat.

Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kekerasan terhadap anak yang berujung maut. JPU dari Kejari Lampung Tengah mendakwa para terdakwa dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Kemudian,Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian, dan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak. Baca juga: Biadab! Pemuda Bacok 6 Orang di Aceh Tenggara, 5 Tewas dan 1 Kritis

Kuasa hukum keluarga korban, Dede Setiawan, menyampaikan pernyataan terbuka kepada media. Keluarga korban menggantungkan harapan besar kepada kejaksaan dan majelis hakim untuk memberikan putusan yang adil dan mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

“Kami mewakili keluarga betul-betul menaruh harapan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dan Pengadilan Negeri Gunung Sugih agar terdakwa dijatuhi sanksi pidana yang seberat-beratnya dan setimpal dengan perbuatannya,” katanya.

Terbatasnya ruang sidang tidak menghalangi keluarga dan warga yang datang memberi dukungan. Di halaman pengadilan, mereka menggelar doa bersama dan tahlil untuk almarhum Rahmat Kurniawan. “Kami berterima kasih kepada keluarga dan elemen masyarakat yang hadir hari ini, bahkan tadi bersama-sama mengirimkan Al-Fatihah untuk korban,” lanjutnya.

Warga yang hadir menilai tindakan tersebut sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terhadap nyawa anak yang menjadi korban kekerasan brutal. Mereka berharap keadilan ditegakkan secara utuh. Baca juga: Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, 3 Bangunan dan 15 Kendaraan Dirusak Massa

Proses persidangan terhadap terdakwa masih akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan. Keluarga korban dan masyarakat sipil terus mengawal jalannya perkara dengan harapan, vonis kelak tak hanya menjadi pemulihan moral bagi keluarga korban, tetapi juga sinyal keras bahwa kekerasan terhadap anak tidak akan ditoleransi.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Mahkamah Agung Batalkan...
Mahkamah Agung Batalkan Perintah Kewarganegaraan Berdasarkan Kelahiran Trump
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Rekomendasi
Horor! Siswa Daratkan...
Horor! Siswa Daratkan Pesawat Sendirian usai Instruktur Pilot Lompat Bunuh Diri
44 Pati TNI AD Resmi...
44 Pati TNI AD Resmi Naik Pangkat, Ini Nama dan Jabatannya
Haaland Soroti VAR 3...
Haaland Soroti VAR 3 Menit saat Mbappe Gagal Penalti Lawan Maroko
Berita Terkini
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
PSEL Bali Dinilai Strategis...
PSEL Bali Dinilai Strategis Kendalikan Sampah dan Emisi
Awan Panas Guguran Meluncur...
Awan Panas Guguran Meluncur 2 Kilometer dari Puncak Merapi Pagi Ini
Sekolah Alam Arus Kualan...
Sekolah Alam Arus Kualan Kalbar Bukti Pendidikan Berkualitas Tak Bergantung Fasilitas
Geledah Ruko di Cipete...
Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Kortastipidkor Polri...
Kortastipidkor Polri Datangi Ruko di Jalan Asem Cipete, Penggeledahan Lagi?
Infografis
10 Anak Terkaya di Dunia,...
10 Anak Terkaya di Dunia, Nomor 5 Putri Pangeran William
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved