Kelainan Seks, Pemuda di Majalengka Minta Remaja Pria Menciumi Alat Kelaminnya dan Divideo

Senin, 21 Juni 2021 - 13:19 WIB
loading...
Kelainan Seks, Pemuda...
Riyan Sudibyo saat menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Majalengka. Foto/SINDOnews/Inin Nastain
A A A
MAJALENGKA - Lakukan aksi tipu muslihat, Riyan Sudibyo berhasil memperdayai remaja pria di Kabupaten Majalengka, untuk dijadikan pemuas napsu seks menyimpangnya. Pemuda asal Desa Gandu, kecamatan Dawuan tersebut, tega mencabuli korbannya yang masih anak-anak.

Baca juga: Butuh Fantasi Seks, Guru SMA Negeri Nekat Minta Foto Ketua DPRD Gunungkidul

Kasat Reskrim Polres Majalengka, AKP Siswo DC Tarigan mrngatakan, pelaku yang berusia 20 tahun itu memiliki kelainan seks . Korbannya yang merupakan remaja pria, diketahui masih duduk dibangku SMA.



Kepada petugas, pelaku mengaku melancarkan aksinya itu dengan cara membuat akun palsu di media sosial (medsos) Instagram. Di medsos itu, dia membuat akun dengan identitas seorang perempuan.

Baca juga: Tumpes Kelor, Cara Keji Belanda Menghabisi Keturunan Untung Surapati di Jawa Timur

Lewat akun palsu itu, dia sukses memperdaya salah satu warganet, yang diketahui masih anak-anak. "Awalnya, pelaku berkenalan di medsos. Dia mengaku sebagai perempuan. Dari perkenalan itu sering terjadi komunikasi, sejak 28 April 2021, saling bertukar nomor, video call," kata Siswo, Senin (21/6/2021).

Dalam perjalanannya, pelaku kerap mengirim foto-foto cabul perempuan. Sebagai gantinya, dia juga meminta korban untuk mengirim foto serupa, alat kelaminnya. "Pelaku juga meminta korban untuk mengirim video korban ketika melakukan onani," jelas dia.

Baca juga: Anak Hakim Jadi Pengedar Ganja di Kampus, Diringkus Polda NTB Saat Ambil Paket

Merasa korbannya sudah mulai masuk perangkap, pelaku kemudian melancarkan aksi lanjutan, yakni melakukan pencabulan secara langsung. Untuk memuluskan ajakannya, dia mengancam korban akan menyebarkan video mesumnya yang pernah dikirim kepada pelaku.

"Kalau korban tidak mau menuruti kemauan dari pelaku yang ternyata seorang laki-laki, maka video korban itu akan disebarluaskan oleh pelaku. Dengan terpaksa akirnya korban mengikuti kemauan pelaku . Pada tanggal 3 Mei 2021 korban disuruh datang ke rumah pelaku," jelas dia.

Baca juga: Kasus COVID-19 Menggila, Pemkot Medan Tetap Berlakukan Pembelajaran Tatap Muka

Saat berada di rumah itulah, pelaku berhasil melancarkan rencananya untuk berbuat mesum dengan korban. "Korban dipaksa memvideokan ketika pelaku menciumi alat kelamin korban. Tersangka memiliki kelainan. Lalu korban melaporkan kepada kami, dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku," terang Siswo.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU No. 17/2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Majalengka.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Bejat Pengurus...
Aksi Bejat Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun Terekam CCTV
Ini Tampang Predator...
Ini Tampang Predator Anak Laki-laki di Bekasi, Polisi: Pelaku Sehat dan Sadar Penuh!
Miris! Bocah 7 Tahun...
Miris! Bocah 7 Tahun Dicabuli Teman Sebaya, Orang Tua Sebut Laporannya Ditolak Polisi
Puspadaya Perindo Desak...
Puspadaya Perindo Desak PPPA Jakarta Segera Keluarkan Hasil Psikologi Atas Dua Kasus Pencabulan
Ini Tampang Bejat Pelaku...
Ini Tampang Bejat Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
Child Grooming Sulit...
Child Grooming Sulit Diungkap, Komnas PA: Pelaku Baru Bisa Dijerat Kalau Sudah Terjadi Kekerasan
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Dosen FMIPA ITB Pelatihan...
Dosen FMIPA ITB Pelatihan Kompetensi Guru Kimia dan Siswa SMA di Majalengka
Rekomendasi
Komite Administrasi...
Komite Administrasi Gaza Ungkap Prioritas Rekonstruksi Sudah Ditetapkan, Siap Mulai Pekerjaan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
ITS Raih Peringkat 497...
ITS Raih Peringkat 497 Dunia di QS WUR 2027, Unggul pada Rasio Mahasiswa Internasional
Berita Terkini
Massa Mahasiswa Gelar...
Massa Mahasiswa Gelar Demo di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup
Dokter Tifa Masuk Dittahti...
Dokter Tifa Masuk Dittahti Polda Metro Jaya, Ditahan?
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Tim Advokasi: Dedi Saputra...
Tim Advokasi: Dedi Saputra Cukup Dijatuhi Hukuman Pengawasan dan Kerja Sosial
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved