Kebelet Nyabu Berdua, Suami Ini Ajak Istri Cantiknya Curi Ponsel Pedagang Seblak
Minggu, 20 Juni 2021 - 14:15 WIB
loading...
Pasangan suami istri (Pasutri) Dani Danhas (25), dan Mika Putri Ayu (22) diringkus Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, usai curi ponsel untuk beli sabu. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Pasangan suami istri (Pasutri) Dani Danhas (25) dan Mika Putri Ayu (22) yang sama-sama kebelet ingin nyabu , nekat mencuri ponsel milik pedagang seblak di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Baca juga: Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang
Mereka nekat mencuri ponsel milik pedagang seblak, untuk dibelikan sabu. Petualangan keduanya akhirnya tumbang di tangan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Tersangka Dani ditangkap saat berada di warnet, sementara istrinya ditangkap di rumahnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Ismail mengatakan, penangkapan pasutri ini karena aksi nekatnya mencuri ponsel milik pedagang seblak Indah Kusuma (20) warga Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Baca juga: Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang
Mereka nekat mencuri ponsel milik pedagang seblak, untuk dibelikan sabu. Petualangan keduanya akhirnya tumbang di tangan Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau. Tersangka Dani ditangkap saat berada di warnet, sementara istrinya ditangkap di rumahnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Muhammad Ismail mengatakan, penangkapan pasutri ini karena aksi nekatnya mencuri ponsel milik pedagang seblak Indah Kusuma (20) warga Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Ceremeh Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Selasa (15/6/2021) sekitar pukul 19.00 WIB lalu.
Lihat Juga :