Janda Seksi Jualan Sabu, Ditangkap Saat Layani 2 Pasangan Kekasih Lakukan Pesta Terlarang
Rabu, 16 Juni 2021 - 19:59 WIB
loading...
Polisi menggerebek rumah janda berinisial NL (41) yang menjadi tempat transaksi sabu, dan tempat pesta terlarang. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A
A
A
MATARAM - Wanita seksi yang sudah berstatus sebagai janda, dibekuk tim Satreskoba Polresta Mataram, saat menggelar pesta sabu bersama dua pasangan kekasih. Pesta sabu tersebut digelar di rumah sang janda berinisial NL (41).
Baca juga: Jember Gempar, 4 Kades Diringkus Polda Jatim Saat Asyik Pesta Sabu
Selain menyediakan tempat untuk pesta sabu , sang janda beranak tiga ini juga menjual sabu untuk para pelanggannya. Alasannya klasik, karena terdesak kebutuhan ekonomi, dan harus menghidupi ketiga anaknya.
Selain menangkap NL janda asal Karang Medain, Kota Mataram, NTB tersebut, polisi juga menangkap pasangan kekasih HN (34), dan ML (34) yang sedang asyik mengkonsumsi sabu berduaan. Baca juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri
Pasangan kekasih berinisial PG (29) dan NKS (39) yang menginap di rumah NL, juga turut diringkus polisi. "Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan sabu ," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Rabu (16/6/2021).
Dari penggerebekkannya, Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram, serta yang masih tersisa di pipet kaca seberat 1,5 gram turut diamankan. "Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka, dan klip plastik bening bekas sabu turut kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Baca juga: Jember Gempar, 4 Kades Diringkus Polda Jatim Saat Asyik Pesta Sabu
Selain menyediakan tempat untuk pesta sabu , sang janda beranak tiga ini juga menjual sabu untuk para pelanggannya. Alasannya klasik, karena terdesak kebutuhan ekonomi, dan harus menghidupi ketiga anaknya.
Selain menangkap NL janda asal Karang Medain, Kota Mataram, NTB tersebut, polisi juga menangkap pasangan kekasih HN (34), dan ML (34) yang sedang asyik mengkonsumsi sabu berduaan. Baca juga: Jambi Gempar, Warga Satu RT Tertipu Beli dan Makan Daging Babi Saat Idul Fitri
Pasangan kekasih berinisial PG (29) dan NKS (39) yang menginap di rumah NL, juga turut diringkus polisi. "Kita tangkap mereka di rumah NL dengan barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan sabu ," tegas Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama, SIK di Mataram, Rabu (16/6/2021).
Dari penggerebekkannya, Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,5 gram, serta yang masih tersisa di pipet kaca seberat 1,5 gram turut diamankan. "Kelengkapan alat isap, telepon genggam mereka, dan klip plastik bening bekas sabu turut kita amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Lihat Juga :