Pelepasan Napi Saat Pandemi COVID-19, Ini Kata Pakar Hukum Ubaya

Selasa, 26 Mei 2020 - 10:13 WIB
loading...
A A A
Motif kriminalitas dapat terjadi karena beberapa hal yaitu melihat adanya peluang hukum membuat narapidana dapat dengan mudah kembali melakukan kejahatannya. Selanjutnya, adanya motif tertentu yang mendorong untuk melakukan tidakan kriminalitas seperti faktor kebutuhan ekonomi di masa pandemi. Terakhir, kriminalitas dapat terjadi jika napi program asimilasi tidak diterima dengan baik oleh masyarakat sehingga terpaksa bergabung lagi dengan lingkungannya yang lama.

"Hukum itu menjadi payung bagi ketertiban masyarakat. Jika kebijakan ini dilihat sebagai salah satu strategi untuk mengurangi angka penyebaran COVID-19 di lapas maka pemerintah tidak boleh serta merta meninggalkan aturan ini begitu saja setelah narapidana bebas. Pemerintah harus bisa membuat tindakan atau langkah selanjutnya untuk keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat maupun narapidana. Sehingga tidak akan terjadi masalah dan pengulangan tindakan kejahatan di tengah pandemi," lanjutnya.

(Baca juga: Lebaran, Tim COVID-19 Blitar Lakukan Ratusan Rapid Test di Pasar )

Beberapa dosen Fakultas Hukum Ubaya juga hadir dalam diskusi serta memberikan tanggapannya terkait kebijakan pemerintah. Menurut Suhartati, kebijakan pelepasan napi juga telah dilakukan oleh negara lain. "Tetapi, kunci yang harus diingat oleh pemerintah adalah terus melakukan pengawasan untuk memastikan kondisi napi yang sudah keluar dan berada di masyarakat," tuturnya doktor hukum Ubaya ini.

Sementara itu Elfina Lebrine Sahetapy mengatakan, masyarakat menjadi resah karena kurangnya transparansi pemerintah terkait kriteria narapidana yang dikeluarkan serta jumlah yang begitu banyak dilepaskan. Selama ini Badan Pemasyarakatan (Bapas) sebetulnya kesulitan untuk melakukan proses pembinaan selama program asimilasi kepada narapidana agar bisa diterima kembali oleh masyarakat.

"Jika negara lain dan mungkin bisa dijadikan contoh di Indonesia agar narapidana punya kesempatan diterima di masyarakat adalah mari memberdayakan mereka untuk kegiatan yang positif di tengah pandemi. Contohnya adalah memberikan tempat tinggal bagi mereka, bukan di lapas, banyak tempat yang lain bisa dijadikan hunian seperti wisma atau rumah susun. Disana mereka bisa diberdayakan untuk membuat masker, APD, atau kebutuhan lain sehingga mengurangi tindakan pengulangan kriminalitas. Mereka juga diajarkan keterampilan sehingga bisa diterima kembali di masyarakat," pungkas salah satu doktor hukum Ubaya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Santri Pesantren Teknologi...
Santri Pesantren Teknologi Majapahit Juara 1 JYCC 2025, Temukan Inovasi Deteksi Autisme
Belajar ke Tawangmangu,...
Belajar ke Tawangmangu, Warga Mojokerto Siap Olah Toga Jadi Produk Unggulan
Fakultas Farmasi Ubaya...
Fakultas Farmasi Ubaya Dampingi Warga Produksi Pangan yang Baik untuk IRT
Majukan Dunia Pendidikan,...
Majukan Dunia Pendidikan, Bank Jatim Teken Kerja Sama dengan Ubaya
Jatijejer Siap Jadi...
Jatijejer Siap Jadi Desa Atsiri Pertama di Jawa Timur
Tok! Pembunuh Mahasiswi...
Tok! Pembunuh Mahasiswi Ubaya Divonis 20 Tahun Penjara
Kembangkan Ubi Jalar...
Kembangkan Ubi Jalar Produk Unggulan, Ubaya Dorong Pemanfaatan Teknologi produksi
Fakultas Farmasi Ubaya...
Fakultas Farmasi Ubaya Latih Warga Mojokerto Pengemasan Produk Tepung, Mie dan Sereal
Ubaya Juara I Anugerah...
Ubaya Juara I Anugerah Kampus Unggulan LLDIKTI VII, Rektor: Kami Komitmen Beri Solusi dengan Inovasi
Rekomendasi
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Cing Abdel Sudah Ikhlas...
Cing Abdel Sudah Ikhlas Lepas Temon, Kini Hanya Tersisa Kenangan Lucu
Nathalie Holscher Siap...
Nathalie Holscher Siap Menikah dengan Arpat, Akad Nikah Digelar Besok
Berita Terkini
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Infografis
Saat Ini, Musuh Terberat...
Saat Ini, Musuh Terberat Israel Adalah Kelompok Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved